Wakil Sekretaris Jenderal DPP FKDT, Akhmad Sururi
MONITOR, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 10–11 Juli 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Forum yang akan dihadiri seluruh Ketua DPW FKDT Provinsi se-Indonesia tersebut menjadi momentum strategis untuk merumuskan berbagai rekomendasi kebijakan guna memperkuat eksistensi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), termasuk mendorong peningkatan kesejahteraan guru MDT.
Salah satu rekomendasi utama yang akan dihasilkan Rapimnas adalah usulan kepada Kementerian Agama agar memberikan insentif sebesar Rp1 juta per bulan kepada guru Madrasah Diniyah Takmiliyah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Usulan tersebut dinilai sejalan dengan rencana pemerintah menambah anggaran Kementerian Agama yang diarahkan untuk pemberian insentif bagi guru non-ASN di lingkungan madrasah serta guru pendidikan keagamaan dan pesantren. DPP FKDT berharap guru MDT juga menjadi bagian dari kebijakan nasional tersebut mengingat kontribusinya yang sangat besar dalam membangun karakter, akhlak, dan pendidikan keagamaan generasi bangsa.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP FKDT, Akhmad Sururi, mengatakan bahwa perjuangan peningkatan kesejahteraan guru MDT akan menjadi salah satu agenda prioritas dalam Rapimnas.
“Rapimnas akan merekomendasikan kepada Kementerian Agama agar guru Madrasah Diniyah Takmiliyah memperoleh insentif yang bersumber dari APBN. Kami berharap guru MDT menjadi bagian dari penerima manfaat kebijakan insentif bagi guru non-ASN yang sedang diperjuangkan bersama DPR RI,” ujar Sururi usai rapat persiapan Rapimnas di Hotel Bidakara, Jakarta.
Ia menjelaskan, aspirasi tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pimpinan Komisi VIII DPR RI dalam kunjungan kerja di Jawa Tengah dan memperoleh respons yang positif.
“Ketika kami menyampaikan kondisi kesejahteraan guru MDT kepada Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abdul Wakhid, beserta anggota Komisi VIII lainnya, mereka merespons secara positif dan menyatakan komitmen untuk memperjuangkan agar guru MDT turut menjadi penerima insentif sebesar Rp1 juta per bulan,” katanya.
Sururi menambahkan, dari sisi pendataan, pemerintah sebenarnya telah memiliki basis data guru MDT melalui sistem EMIS Kementerian Agama. Data tersebut nantinya dapat diverifikasi untuk memastikan penerima insentif benar-benar merupakan guru MDT yang memenuhi kriteria, termasuk membedakan guru MDT yang mengajar penuh dengan mereka yang juga berstatus guru ASN atau telah menerima tunjangan profesi.
Menurutnya, di berbagai daerah masih banyak guru MDT yang mengabdikan diri sepenuhnya untuk pendidikan keagamaan dengan tingkat kesejahteraan yang sangat memprihatinkan. Sebagian besar bahkan harus bekerja sebagai petani, pedagang, buruh, atau pekerjaan lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
“Kondisi kesejahteraan guru MDT masih jauh dari layak. Padahal mereka menjadi garda terdepan dalam membentuk akhlak, moral, dan karakter generasi muda. Negara perlu memberikan keberpihakan yang lebih nyata terhadap para guru MDT,” tegas Sururi.
Ia mengakui sejumlah pemerintah daerah telah memberikan insentif kepada guru MDT. Namun nominalnya masih sangat beragam dan umumnya belum memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, disebut sebagai salah satu daerah yang telah memberikan insentif sekitar Rp1 juta per bulan kepada setiap guru MDT.
Karena itu, Rapimnas DPP FKDT akan mendorong lahirnya kebijakan nasional yang memberikan kepastian kesejahteraan bagi guru Madrasah Diniyah Takmiliyah di seluruh Indonesia.
“Bagi FKDT, kesejahteraan guru MDT bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi bentuk penghormatan negara atas dedikasi para pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak penguatan pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan. Sudah saatnya negara hadir melalui kebijakan yang berkeadilan bagi para guru Madrasah Diniyah Takmiliyah,” pungkas Sururi.
MONITOR, Medan — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya transformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)…
MONITOR, Bogor – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian…
MONITOR, Jakarta – Tokoh Muda Aceh Barat Daya, Masady Manggeng, menyoroti penggunaan frasa "diutus oleh…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan delegasi Australian National Audit Office…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan pengujian formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026…
MONITOR, Sukabumi – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperluas penerapan metode Pertanian Modern Advance Agriculture System…