INTERNASIONAL

Komisi I DPR Dorong Dunia Kawal Ketat Kesepakatan Damai Israel dan Palestina

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan apresiasi terhadap tercapainya kesepakatan damai antara Palestina dan Israel. Namun, ia tetap mengingatkan agar semua pihak waspada terhadap potensi perdamaian semu.

“Setelah upaya negosiasi terus-menerus untuk membicarakan gencatan senjata dan perdamaian, kita bersyukur akhirnya tercapai kesepakatan antara Palestina dan Israel dengan mediator,” kata Sukamta, Jumat (10/10/2025).

Sukamta menilai kesepakatan yang dicapai merupakan perkembangan penting dalam proses negosiasi antara Palestina dan Israel. Menurutnya, meskipun baru langkah awal, kesepakatan ini membuka jalan menuju perdamaian yang lebih luas.

“Ini capaian yang signifikan dalam negosiasi tidak langsung antara Palestina dengan Israel. Langkah awal menuju perdamaian sudah terlihat, meski perjalanan masih sangat panjang,” sebutnya.

“Karena perdamaian ini baru akan memasuki tahap I yaitu pembebasan sandera, penarikan IDF ke garis-garis yang disepakati dan pembukaan blokade bantuan kemanusiaan,” lanjut Sukamta.

Meski demikian, pimpinan komisi di DPR yang membidangi urusan hubungan luar negeri itu mengingatkan agar semua tidak terlena dengan euforia awal. Hal ini, kata Sukamta, mengingat karena Israel dikenal sering mengkhianati kesepakatan.

“Jangan sampai ini menjadi ‘perdamaian semu’. Karena track record Israel selama ini tidak menginginkan perdamaian. Hampir selalu Israel mengkhianati kesepakatan gencatan senjata,” ucap Legislator dari Dapil DI Yogyakarta itu.

“Setiap upaya negosiasi juga hampir selalu digagalkan oleh Israel. Terakhir lalu Israel menyerang Doha Qatar, menarget negosiator Hamas yang sedang bernegosiasi untuk gencatan senjata dan mewujudkan perdamaian,” tambah Sukamta.

Sukamta menilai sikap Hamas sudah cukup terbuka dan moderat, bahkan Hamas dinilai bersedia tidak dilibatkan dalam pemerintahan, asalkan Palestina dapat merdeka sepenuhnya.

Lebih lanjut, Sukamta juga mengkritisi proposal perdamaian Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang dianggap tidak mencantumkan secara tegas pengakuan atas kemerdekaan Palestina.

“Tidak fair jika Israel sudah merdeka, tapi Palestina tidak diakui kemerdekaannya secara penuh,” ungkap Doktor Teknik Kimia lulusan Manchester, Inggris itu.

“Israel punya IDF, sedangkan Hamas diminta menyerahkan senjatanya tanpa kejelasan kemerdekaan Palestina, yang tentu sebagai negara merdeka Palestina akan memiliki tentara nasional, ini jelas tidak adil,” tambah Sukamta.

Di sisi lain, Sukamta meminta agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terlibat secara aktif dan menyeluruh dalam proses transisi ini.

“PBB sebagai lembaga internasional harus dilibatkan secara maksimal, bukan hanya sebagai stempel,” tegasnya.

“Semoga kesepakatan yang ada ini bisa berhasil dalam melalui setiap tahapannya menuju perdamaian yang sejati dan kemerdekaan penuh Palestina. Kita semua harus terus mengawal ketat kesepakatan ini agar on the track,” pungkas Sukamta.

Recent Posts

Soal Ancaman BPJPH pada Produk yang Tak Punya Sertifikasi Halal, DPR: Kebijakan Sembrono!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menanggapi pernyataan Kepala Badan Penyelenggara…

7 jam yang lalu

UIN Jakarta dan NL Knowledge House Sepakati Kerjasama Pendidikan dan Penelitian Indonesia-Belanda

MONITOR, Jakarta - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan NL Knowledge House sepakat memperkuat kerja sama…

11 jam yang lalu

Dukung Pencabutan PKKPRL, DPR Ingatkan Reklamasi Ancam Eksistensi Warga Pulau Pari

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, menyatakan dukungannya terhadap…

11 jam yang lalu

Menteri Maman: UMKM Jadi Penopang Penting Industri Otomotif Nasional

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sektor…

13 jam yang lalu

Gelar Program Green Awareness Movement, Prof Rokhmin Sebut Hutan Nafas Kehidupan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, menegaskan Dalam pidato kuncinya pada…

14 jam yang lalu

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus…

17 jam yang lalu