INTERNASIONAL

Kecam Serangan AS-Israel, MUI: Melanggar Hukum Internasional

MONITOR, Jakarta — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mengecam keras tindakan penyerangan yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel yang dinilai sebagai bentuk kezaliman serta bertentangan dengan hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Tindakan penyerangan AS dan Israel adalah bentuk kezaliman yang nyata, melanggar hukum internasional, melanggar kedaulatan bangsa, serta menodai kehormatan kemanusiaan,” ujar Prof. Niam seperti dikutip dari mui.or.id, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan, situasi tersebut harus segera dihentikan melalui langkah-langkah konkret yang dilakukan secara kolektif oleh negara-negara di dunia. Menurutnya, konflik yang terus berlanjut berpotensi memperburuk stabilitas global dan menimbulkan dampak kemanusiaan yang luas.

Kiai Niam juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam upaya diplomasi internasional guna menekan penghentian konflik. Ia menilai, Indonesia memiliki posisi strategis untuk menggalang dukungan global melawan berbagai bentuk ketidakadilan.

“Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah diplomatik untuk menghentikan tindak kezaliman ini. Salah satunya melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengonsolidasikan agenda penghentian penyerangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah tersebut mengajak negara-negara Islam, khususnya di kawasan Timur Tengah, untuk memperkuat persatuan dan kerja sama dalam mewujudkan perdamaian.

Ia menilai, solidaritas dan ukhuwah antarnegara Islam menjadi kunci penting dalam menghadapi berbagai tantangan global yang sarat konflik dan ketegangan.

“Negara Islam dan Timur Tengah perlu bergandengan tangan, menjaga ukhuwah, dan bersama-sama mewujudkan perdamaian. Indonesia juga bisa mengoptimalkan keanggotaannya di OKI untuk memainkan peran diplomasi yang lebih kuat,” ujarnya.

Selain itu, Kiai Niam mengingatkan pentingnya menjaga kedaulatan masing-masing negara sebagai prinsip dasar dalam hubungan internasional. Ia menekankan bahwa pendekatan diplomasi, persatuan, serta penghormatan terhadap hukum internasional harus menjadi jalan utama dalam menghentikan konflik dan menciptakan perdamaian dunia.

Recent Posts

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara 2026, Puan: Polri Harus Terus Buktikan Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun…

6 jam yang lalu

Kasus Dokter di NTT, Komisi IX DPR: Tenaga Kesehatan Harus Dilindungi dari Intimidasi dan Didukung Kesehatan Jiwanya

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan duka cita mendalam…

7 jam yang lalu

DPR Desak Pemerintah Konkretkan Formula Pembiayaan PPPK di Daerah Melalui APBN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah pusat untuk segera mengkonkretkan…

9 jam yang lalu

HUT Bhayangkara ke-80: Analis: Kepercayaan Publik Jadi Modal Kuat Polri Kawal Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

MONITOR, Jakarta - Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro…

16 jam yang lalu

Puan Imbau Latihan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Fokus Pada Manajerial Saja

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa menyusul meninggalnya 5 orang peserta…

1 hari yang lalu

Menghidupkan Kembali ‘Roh’ Keikhlasan Guru di Tengah Badai Administrasi Digital

Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…

1 hari yang lalu