NASIONAL

Pemerintah Respon Temuan Paus Terdampar di Pantai NTT

MONITOR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang menangani secara cepat laporan masayarakat tentang penemuan paus sperma yang terdampar di Pantai Pindu Hurani, Desa Uimanu, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum lama ini.

Penanganan langsung dilakukan bersama Satwas SDKP Sumba Timur, BBKSDA Resort Sumba, aparat desa, dan masyarakat setempat.

Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi, mengungkapkan paus terdampar tersebut adalah spesies Paus Sperma (Physeter macrocephalus) yang ditemukan dalam kondisi mati dengan kode kejadian terdampar 3, yaitu bangkai dalam tahap pembusukan awal. 

“Paus jantan ini panjang tubuhnya 17,3 meter dengan diameter 11 meter. Ditemukan oleh warga Desa Uimanu,” ujar Imam dalam keterangannya di Kupang, Rabu (20/11).

Paus pertama kali terlihat warga pada 5 November 2024 dan keesokan harinya kondisi sudah mati di pantai. Tim Respon Cepat kemudian tiba lokasi untuk melakukan identifikasi awal, namun penanganan bangkai paus tertunda akibat kondisi pasang dan hujan.

Imam juga menyampaikan setelah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, diputuskan untuk menangani bangkai paus dengan metode pembakaran, yang dilaksanakan bersama masyarakat pada 9-10 November 2024. Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai biota laut yang dilindungi dan tata cara pelaporan biota yang terdampar.

Ditemui di tempat terpisah, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo menerangkan bahwa paus terdampar perlu segera ditangani dengan baik dan cepat mengingat paus merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.

“Penanganan yang dilakukan BKKPN Kupang sudah sesuai dengan SOP yang berlaku dan KKP berkomitmen penuh dalam penanganan kasus mamalia terdampar yang sering terjadi di wilayah perairan Indonesia,” ujarnya.

Penanganan secara cepat terhadap biota laut yang terdampar, dilakukan sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk mengelola sumber daya perikanan dengan baik, termasuk paus sebagai salah satu biota laut yang terancam punah dan telah dilindungi penuh baik secara nasional maupun internasional.

Recent Posts

Perkuat Modernisasi Pertanian, HKTI Lumajang Apresiasi Bantuan Alsintan

MONITOR, Malang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mengapresiasi…

4 jam yang lalu

Perilaku Kesehatan Anak Sebagai Fondasi Pencegahan Korupsi

Oleh: dr. H. Agus Sunardi, Sp.PK* Korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan Indonesia. Hampir…

11 jam yang lalu

Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Jamin Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi penuh atas langkah progresif Induk Koperasi Tenaga…

12 jam yang lalu

Singgung Pembinaan Integritas, Mardani DPR Dorong Langkah Terpadu Atasi Fenomena ASN Terjerat Judi Online

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyoroti fenomena banyaknya Aparatur…

13 jam yang lalu

Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk didapuk sebagai mentor untuk Command Center Management…

14 jam yang lalu

Kosmetik Bermerkuri Masih Banyak Beredar, Komisi IX DPR Desak Pengawasan Lebih Agresif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti temuan 14 produk…

24 jam yang lalu