PARLEMEN

Kosmetik Bermerkuri Masih Banyak Beredar, Komisi IX DPR Desak Pengawasan Lebih Agresif

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti temuan 14 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurutnya, temuan itu harus menjadi alarm serius bagi semua pihak untuk memperkuat pengawasan peredaran kosmetik sekaligus meningkatkan literasi masyarakat sebagai konsumen.

“Temuan ini menunjukkan bahwa peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya masih menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat,” kata ujar Netty Prasetiyani Aher, Kamis (16/7/2026).

“Karena itu, pengawasan tidak boleh berhenti pada penindakan, tetapi juga harus dibarengi dengan edukasi yang masif agar masyarakat tidak mudah tergiur produk yang menjanjikan hasil instan,” imbuhnya.

Adapun 14 produk yang diumumkan BPOM meliputi kosmetik jenis krim malam, kutek, tabir surya, serum tubuh, pelembab, pemutih dan toner. Netty pun mengapresiasi langkah BPOM yang terus melakukan pengawasan dan menindak produk kosmetik yang terbukti mengandung merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, klobetasol propionat, mometason furoat, hingga pewarna merah K10.

“Kandungan-kandungan tersebut berisiko menimbulkan kerusakan kulit, gangguan organ tubuh, bahkan meningkatkan risiko kanker,” jelas Anggota Fraksi PKS ini.

“Langkah BPOM penting untuk melindungi masyarakat dari risiko gangguan kesehatan akibat penggunaan kosmetik ilegal,” sambung Netty.

Netty pun menilai masih banyak masyarakat yang membeli produk kosmetik tanpa memastikan legalitas dan keamanan produk di mana keinginan memperoleh kulit putih atau wajah mulus secara cepat sering kali dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.

“Kita perlu membangun kesadaran bahwa tidak ada hasil instan yang sebanding dengan risiko kesehatan jangka panjang. Produk yang mengandung merkuri, steroid, atau bahan berbahaya lainnya dapat menyebabkan kerusakan kulit permanen, gangguan organ tubuh, bahkan meningkatkan risiko penyakit yang lebih serius,” paparnya.

Netty juga mendorong BPOM memperkuat pengawasan terhadap penjualan kosmetik melalui platform digital dan media sosial. Menurutnya, perkembangan perdagangan daring harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang semakin adaptif karena banyak produk ilegal dipasarkan melalui kanal tersebut.

“Pengawasan di marketplace dan media sosial harus semakin diperkuat. Di sisi lain, kolaborasi dengan platform digital juga penting agar produk yang tidak memiliki izin edar dapat segera diturunkan sebelum menjangkau lebih banyak konsumen,” jelas Netty.

Selain pengawasan, anggota Komisi Kesehatan DPR ini menilai edukasi publik harus menjadi prioritas. Netty mengajak masyarakat membiasakan diri memeriksa nomor izin edar BPOM sebelum membeli kosmetik serta tidak mudah percaya pada testimoni yang berlebihan di media sosial.

“Konsumen adalah garda terdepan dalam melindungi dirinya sendiri. Biasakan melakukan cek legalitas produk melalui aplikasi atau situs resmi BPOM. Jangan hanya tergiur harga murah atau klaim hasil yang cepat, karena kesehatan jauh lebih berharga daripada keuntungan sesaat,” tegas Netty.

Netty berharap momentum temuan BPOM tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem perlindungan konsumen, mulai dari pengawasan, penegakan hukum, edukasi masyarakat, hingga peningkatan tanggung jawab pelaku usaha.

“Perlindungan masyarakat dari kosmetik berbahaya membutuhkan kerja sama semua pihak,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu.

“Negara harus hadir melalui pengawasan yang kuat, pelaku usaha harus mematuhi regulasi, dan masyarakat perlu menjadi konsumen yang semakin cerdas dalam memilih produk yang aman dan legal,” tutup Netty.

Recent Posts

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

13 jam yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

2 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

2 hari yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

2 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

2 hari yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

2 hari yang lalu