MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana, Masady Manggeng, mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal perikanan berukuran 30–200 GT.
“Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan biaya operasional usaha perikanan sekaligus memperkuat daya saing sektor kelautan nasional,” katanya kepada media, Selasa (14/7/2026).
Meski demikian, Masady menegaskan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi nelayan saat ini bukan semata harga BBM, melainkan sulitnya akses memperoleh bahan bakar serta belum optimalnya tata kelola distribusi di lapangan.
“Harga BBM yang lebih terjangkau tentu patut diapresiasi. Namun keberhasilan kebijakan ini akan ditentukan oleh kemudahan nelayan memperoleh BBM saat akan melaut. Jangan sampai harga sudah turun, tetapi BBM tetap sulit didapat,” ujarnya.
Menurut Masady, berbagai studi menunjukkan persoalan distribusi BBM nelayan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Ia mengutip survei DFW Indonesia yang mencatat 66,3 persen nelayan kecil belum memperoleh BBM bersubsidi.
“Hanya sekitar 25 persen nelayan yang dapat mengakses BBM melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN), sementara 75 persen responden menyatakan kuota BBM yang tersedia belum mampu memenuhi kebutuhan operasional mereka. Akibatnya, banyak nelayan terpaksa membeli BBM dari pengecer dengan harga jauh lebih mahal,” ungkapnya.
Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah daerah pesisir. Di Bengkalis dan Bintan, misalnya, nelayan dilaporkan kesulitan memperoleh solar bersubsidi sehingga harus membeli dengan harga tinggi atau bahkan menghentikan aktivitas melaut selama beberapa hari.
“Di sisi lain, jumlah SPBUN di Indonesia masih sangat terbatas. Saat ini diperkirakan baru tersedia sekitar 72 SPBUN, padahal kebutuhan nasional diperkirakan mencapai sedikitnya 200 unit agar pelayanan BBM dapat menjangkau sentra-sentra perikanan secara merata,” tuturnya.
Karena itu, GNTI mendorong pemerintah menjadikan kebijakan harga BBM Rp15.000 sebagai momentum melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM bagi nelayan.
Masady menilai pemerintah perlu memperluas pembangunan SPBUN di kawasan pesisir dan pelabuhan perikanan, menyederhanakan mekanisme penyaluran, memperkuat pengawasan distribusi, serta memastikan tidak ada lagi nelayan yang terpaksa membeli BBM melalui jalur informal dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Selain pembenahan distribusi, GNTI juga meminta pemerintah mempercepat penyederhanaan regulasi perizinan kapal nelayan.
“Pemerintah perlu mempercepat dan mempermudah pengurusan izin kapal, baik untuk izin baru maupun perubahan kapasitas kapal (GT). Proses yang sederhana akan memberikan kepastian hukum sekaligus mempermudah nelayan mengakses berbagai program pemerintah, termasuk layanan BBM,” kata Masady.
Lebih jauh, GNTI mengusulkan agar koperasi nelayan diberi kemudahan memperoleh izin untuk mendirikan dan mengelola SPBUN. Menurutnya, pelibatan koperasi akan memperpendek rantai distribusi sekaligus meningkatkan efektivitas penyaluran BBM di tingkat akar rumput.
“Koperasi nelayan harus diberi kesempatan menjadi bagian dari solusi. Semakin banyak SPBUN yang dikelola koperasi nelayan, semakin pendek rantai distribusi, semakin mudah akses BBM, dan semakin kecil peluang terjadinya permainan harga maupun penyimpangan distribusi,” tegasnya.
Masady menambahkan, kebijakan energi bagi nelayan sejatinya merupakan investasi strategis negara dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Sebagaimana pupuk menjadi instrumen utama bagi petani, BBM merupakan faktor produksi yang menentukan keberlangsungan usaha perikanan tangkap.
“Kebijakan BBM tidak boleh berhenti pada penetapan harga. Yang jauh lebih penting adalah menjamin ketersediaan pasokan, kemudahan akses, serta tata kelola distribusi yang benar-benar berpihak kepada nelayan,” tegasnya.
GNTI menilai keberpihakan pemerintah kepada nelayan akan semakin nyata apabila reformasi harga diikuti dengan reformasi distribusi, penyederhanaan perizinan, penguatan kelembagaan koperasi nelayan, serta percepatan pembangunan SPBUN di seluruh sentra perikanan Indonesia.
Dengan demikian, manfaat kebijakan dapat dirasakan langsung oleh nelayan sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan laut sekaligus penyedia pangan bagi bangsa.
MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…
MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan pemerkosaan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta DPR menggunakan hak…
MONITOR, Brebes – MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, secara resmi membuka kegiatan…