HUKUM

LSAK Desak Presiden Copot Jaksa Agung, Sebut Jadi Tolok Ukur Independensi Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST. Burhanuddin sebagai langkah untuk menjamin independensi penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA.

Desakan tersebut disampaikan Peneliti LSAK, Ahmad A. Hariri, yang menilai penyerahan penyidikan perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung justru memunculkan keraguan publik terhadap objektivitas proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Hariri, persoalan yang berkembang bukan hanya menyangkut polemik dasar hukum penyerahan perkara, tetapi juga muncul dugaan bahwa langkah tersebut berpotensi membatasi ruang pengusutan sehingga tidak menyentuh pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan.

“Penyerahan penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus kepada Kejaksaan Agung telah memantik kecurigaan publik terhadap independensi penanganan perkara. Selain persoalan polemik dasar hukum, penyerahan perkara ini juga diduga hanya menjadi upaya melokalisir perkara dan mitigasi terhadap pelaku-pelaku lainnya,” kata Ahmad A. Hariri dalam keterangan tertulisnya.

Hariri menilai pembentukan tim penyidik independen di internal Kejaksaan Agung belum cukup untuk menghilangkan keraguan publik. Menurutnya, dugaan tindak pidana yang dipersoalkan terjadi ketika FA masih menjabat sebagai Jampidsus, sehingga berada dalam struktur koordinasi Jaksa Agung yang saat ini masih menjabat.

Ia juga menekankan bahwa penyidikan dugaan TPPU semestinya menelusuri secara menyeluruh aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menerima manfaat dari hasil tindak pidana tersebut.

“Persoalan distrust masyarakat terhadap Kejaksaan Agung tidak bisa hanya dijawab dengan pembentukan tim penyidik independen oleh Kejaksaan. Pengungkapan TPPU juga menuntut pemeriksaan ke mana aliran dana tersebut mengalir. Karena itu, Presiden selayaknya segera mengganti Jaksa Agung ST. Burhanuddin,” ujarnya.

LSAK berpandangan bahwa pergantian Jaksa Agung merupakan langkah mendasar untuk memastikan proses hukum berlangsung tanpa konflik kepentingan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hariri juga mengkritik sikap Jaksa Agung yang dinilai tidak memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik sejak kasus tersebut mencuat.

“Pencopotan Jaksa Agung akan menjadi tolok ukur paling mendasar dalam penuntasan mega korupsi ini secara utuh dan mengembalikan kepercayaan publik. Sejak awal polemik kasus ini muncul, kami menilai Jaksa Agung tidak menunjukkan kepemimpinan yang mencerminkan jiwa Adhyaksa dalam mempertanggungjawabkan perkara yang melibatkan anak buahnya sendiri,” katanya.

Di akhir pernyataannya, LSAK kembali meminta Presiden mengambil langkah tegas demi menjaga independensi penegakan hukum.

“LSAK dengan tegas meminta Presiden segera mencopot Jaksa Agung agar independensi pengusutan dan pemeriksaan terhadap siapa pun yang terlibat dalam perkara ini dapat dilaksanakan secara tuntas hingga ke akar-akarnya,” tutup Hariri.

Recent Posts

BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Benahi Akses dan Tata Kelola agar Kebijakan Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…

44 menit yang lalu

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…

5 jam yang lalu

Komnas Haji: Skema Biaya Haji 2027 Populis tapi Berpotensi Mengganggu Keberlanjutan

MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…

6 jam yang lalu

Legislator Soal Remaja Diperkosa 27 Orang: Ini Extraordinary Crime yang Perlu Penanganan Luar Biasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan pemerkosaan…

11 jam yang lalu

Legislator Usul DPR Gunakan Hak Angket Atasi Ketegangan Polri Vs Kejaksaan Buntut Kasus Hukum Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta DPR menggunakan hak…

11 jam yang lalu

Matamuda MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa Wujudkan Generasi Bahagia, Cerdas, dan Religius

MONITOR, Brebes – MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, secara resmi membuka kegiatan…

17 jam yang lalu