Sabtu, 27 April, 2024

Sekolah Kebangsaan UNJ, Prof Rokhmin: Implementasikan Pancasila secara Benar dan Konsisten

MONITOR, Jakarta– Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS menjadi narasumber pada Sekolah Kebangsaan Dan Peradaban “Filsafat, Saintek, dan Moralitas”, Universitas Negeri Jakarta di Aula Bung Hatta Pasca Sarjana, Rabu (30/11/2022).

Pada kesempatan tersebut, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu banyak mengupas berbagai persoalan pembangunan dan ketimpangan sosial akibat dari kegagalan sistem ekonomi kapitalis. Untuk ia mengajak semua elemen bangsa untuk secara konsisten mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dalam pembangunan bangsa seperti pelaksanaan ekonomi hijau dan biru untuk kelangsungan hidup umat manusia.

Seperti halnya pada tataran praktis, Ekonomi Kapitalis yang ada harus diubah menjadi Ekonomi Hijau dan Biru (Ekonomi Melingkar) – di mana material digunakan kembali, diproduksi ulang atau didaur ulang yang secara signifikan dapat mengurangi limbah dan emisi karbon.

“Ekonomi sirkular membuat peralihan untuk memperpanjang masa pakai produk, menggunakan kembali, dan mendaur ulang untuk mengubah sampah menjadi produk dan kekayaan yang bermanfaat,” ujarnya.

- Advertisement -

Menurutnya, ini adalah sistem ekonomi yang tidak menghasilkan limbah dan emisi; namun menghasilkan lebih banyak barang dan jasa, menciptakan lebih banyak kesempatan kerja, menyumbangkan modal sosial, dan tidak memerlukan biaya yang lebih tinggi.

Ekonomi Hijau sendiri adalah paradigma ekonomi yang: (1) mendayagunakan SDA secara efisien, tidak melampui kemampuan pulih (renewable capacity) nya, dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan secara berlebihan; (2) sedikit atau tidak membuang limbah (zero waste) dan mengimisikan Gas Rumah Kaca (zero emission); dan (3) mensejahterakan umat manusia secara berkeadilan (UNEP, 2012).

Sementara Ekonomi Digital adalah paradigma ekonomi yang mensyaratkan semua aktivitas ekonomi manusia (produksi, distribusi, transportasi, dan konsumsi) menggunakan jenis-jenis teknologi di era Revolusi Industri IV (Industry 4.0) seperti Big Data, IoT, Artificial Intelligent, Cloud Computing, Blockchain, Robot, Bioteknologi, dan Nanoteknologi (Schwab, 2015).

Adapun terkait dengan konsep ekonomi Pancasila menjelaskan berbagai landasan antara lain : Pertama, Kehidupan di dunia ini hanya sementara/fana, kehidupan yang sebenarnya dan kekal-abadi adalah akhirat (Sila-1).

Kedua, Harta itu titipan Allah SWT, maka ia harus didapatkan dengan cara halal dan dibelanjakan untuk kebajikan – kemaslahatan umat manusia di jalan Allah (Sila-2).

Ketiga, Sebagian harta harus dikeluarkan untuk Zakat, Infaq, Shodaqoh, dan Wakaf (fungsi distribusi dan keadilan) (Sila-5).

Keempat, “Manusia berserikat dalam tiga perkara, yakni air, hutan/padang penggembalaan, dan api” (HR. Ahmad).

“Hadits ini yang mendasari Pasal 33 UUD 1945 Seluruh ‘Common-Property Resources” (ESDM, hutan, sumber air, dan ekosistem perairan) harus dikelola oleh Negara (BUMN profesional) untuk sebesar-besarnya kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat,” terang Dosen Kehormatan Mokpo National University Korea Selatan itu.

“Pancasila adalah Dasar NKRI, sudah merupakan kesepakatan final, semua warga negara dilarang mengubahnya. Pancasila sejalan, tidak bertentangan dengan Agama yang resmi ditetapkan oleh Pemerintah RI,” jelasnya.

Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara benar dan konsekuen, lanjut Prof Rokhmin terutama Sila-2 dan Sila-5 akan menjamin kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadilan.

Kemudian, keadilan di semua aspek kehidupan (Ekonomi, Sosial-Budaya, dan POLHUKAM) akan menghadirkan Kehidupan Bangsa Yang Rukun, Damai, Dan Solid.  “No Justice, No Peace”

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER