MONITOR, Lumajang – Penurunan jumlah usaha pertanian di Kabupaten Lumajang dalam beberapa tahun terakhir menjadi alarm serius bagi keberlanjutan sektor pertanian sekaligus tantangan besar bagi proses regenerasi petani.
Namun, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPC HKTI) Lumajang melihat perubahan tersebut tidak semata-mata sebagai tanda kemunduran sektor pertanian.
Fenomena itu justru harus dibaca sebagai momentum untuk melakukan transformasi struktural pertanian, dari pola usaha konvensional menuju agribisnis modern yang lebih produktif, efisien, bernilai tambah, dan menarik bagi generasi muda.
Ketua DPC HKTI Lumajang, HM. Jamaluddin yang akrab disapa Jamal, mengatakan persoalan utama regenerasi petani tidak cukup dijawab dengan sekadar mengajak anak muda kembali ke sawah.
Menurutnya, generasi muda membutuhkan alasan ekonomi yang rasional, lingkungan kerja yang lebih modern, kepastian pasar, akses teknologi, serta peluang pengembangan usaha yang memungkinkan pertanian menjadi profesi sekaligus bisnis masa depan.
“Kita tidak bisa lagi mengajak anak muda bertani dengan cara-cara warisan masa lalu yang melelahkan dan minim kepastian pasar. Masa depan ketahanan pangan Lumajang bergantung pada kemampuan kita mengubah wajah pertanian menjadi sektor yang keren, menguntungkan, dan berbasis teknologi modern atau smart farming,” ujar Jamal kepada media, Rabu (2/9/2026).
Ia menilai stigma bahwa petani identik dengan pekerjaan berat, kotor, berisiko tinggi, dan berpendapatan tidak menentu menjadi salah satu faktor yang membuat sektor pertanian kurang diminati generasi muda.
Padahal, perkembangan teknologi telah membuka ruang baru bagi pertanian. Budidaya kini dapat ditopang oleh mekanisasi, sensor dan Internet of Things (IoT), pemantauan lahan berbasis data, drone pertanian, aplikasi digital, hingga kecerdasan buatan untuk membantu pengambilan keputusan.
Karena itu, kata Jamal, regenerasi petani harus berjalan bersamaan dengan modernisasi sistem pertanian.
“Anak muda jangan hanya diposisikan sebagai tenaga kerja di sektor pertanian. Mereka harus kita dorong menjadi pelaku utama agribisnis, inovator teknologi pertanian, pengolah hasil, pengelola pemasaran digital, bahkan membangun startup di bidang pertanian,” katanya.
Tiga Agenda Transformasi
Untuk menjawab tantangan tersebut, HKTI Lumajang mendorong sedikitnya tiga agenda transformasi.
Pertama, digitalisasi dan mekanisasi pertanian.
Penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan), drone, teknologi sensor, sistem irigasi presisi, serta berbagai aplikasi digital perlu diperluas sesuai kebutuhan komoditas dan skala usaha.
Teknologi bukan sekadar untuk menggantikan tenaga manusia, tetapi juga untuk meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya produksi, mengendalikan risiko, dan membuat pekerjaan pertanian menjadi lebih efisien.
“Kalau bertani bisa menggunakan teknologi, anak muda tidak harus membayangkan bekerja dari pagi sampai sore dengan cara-cara yang sama seperti puluhan tahun lalu. Petani masa depan adalah petani yang bekerja dengan data dan teknologi,” ujar Jamal.
Kedua, memperkuat hilirisasi dan ekosistem agribisnis.
Menurut HKTI, persoalan petani selama ini tidak hanya terjadi pada sisi produksi, tetapi juga pada lemahnya posisi tawar ketika produk dijual.
Karena itu, petani muda perlu didorong menguasai rantai nilai pertanian, mulai dari produksi, pascapanen, pengolahan, pengemasan, branding hingga pemasaran.
Dengan demikian, keuntungan tidak berhenti pada penjualan komoditas mentah.
“Petani jangan berhenti sebagai produsen bahan baku. Nilai tambah terbesar justru banyak berada setelah panen. Di situlah generasi muda bisa masuk melalui inovasi produk, pengolahan, branding dan pemasaran digital,” katanya.
Ketiga, membangun akses permodalan dan ekosistem usaha bagi petani muda.
HKTI Lumajang mendorong pemerintah dan lembaga keuangan membuka skema pembiayaan yang lebih adaptif bagi generasi muda yang ingin masuk ke sektor agribisnis.
Pembiayaan tersebut, menurut Jamal, harus dibarengi pendampingan usaha, kepastian pasar, penguatan kelembagaan petani serta konektivitas antara sektor hulu dan hilir.
“Anak muda yang punya ide dan keberanian masuk ke pertanian jangan dibiarkan berjalan sendiri. Mereka membutuhkan modal, teknologi, pendampingan dan akses pasar. Kalau ekosistemnya dibangun, pertanian bisa menjadi sektor yang sangat menarik bagi generasi muda,” ujarnya.
Jangan Salah Membaca Penurunan Jumlah Usaha Tani
Jamal juga mengingatkan agar perubahan jumlah usaha pertanian dalam data statistik tidak serta-merta diterjemahkan sebagai berkurangnya masa depan pertanian.
Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah membaca kualitas, skala, produktivitas, struktur tenaga kerja dan keberlanjutan usaha pertanian.
Jika terjadi konsolidasi lahan dan usaha menuju skala yang lebih ekonomis, penggunaan teknologi meningkat, produktivitas membaik, serta petani memperoleh nilai tambah yang lebih besar, maka perubahan struktur tersebut justru dapat menjadi bagian dari modernisasi pertanian.
Namun, ia mengingatkan bahwa konsolidasi tersebut harus tetap memastikan petani kecil tidak kehilangan akses terhadap sumber daya produksi dan tidak semakin terpinggirkan dalam rantai nilai agribisnis.
“Jangan hanya mengejar jumlah unit usaha. Kita juga harus melihat apakah usaha pertaniannya produktif, apakah petaninya sejahtera, apakah generasinya berlanjut, dan apakah nilai tambahnya tinggal di daerah,” tegasnya.
Karena itu, HKTI Lumajang mendorong agar hasil Sensus Pertanian dan berbagai data pertanian tidak berhenti sebagai angka statistik, tetapi diterjemahkan menjadi basis kebijakan regenerasi petani dan transformasi agribisnis daerah.
Data tersebut, menurut Jamal, semestinya dapat digunakan untuk memetakan komoditas unggulan, struktur usia petani, skala usaha, produktivitas, kebutuhan teknologi, akses pembiayaan hingga potensi pasar.
Dengan pendekatan berbasis data tersebut, kebijakan regenerasi petani tidak lagi bersifat seremonial, tetapi benar-benar diarahkan untuk menciptakan generasi baru petani yang memiliki kompetensi bisnis, literasi teknologi dan daya saing.
Lumajang dan Masa Depan Petani Milenial
Jamal optimistis Lumajang memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu daerah yang memimpin transformasi pertanian berbasis teknologi.
Kuncinya adalah membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga keuangan, asosiasi petani, komunitas anak muda dan pelaku teknologi.
“Kita ingin anak muda melihat sawah bukan sebagai simbol keterbelakangan, tetapi sebagai laboratorium inovasi dan sumber ekonomi masa depan. Kalau pertanian bisa memberikan pendapatan yang layak, pekerjaan yang modern dan ruang inovasi, saya yakin anak muda akan datang dengan sendirinya,” katanya.
Menurut dia, regenerasi petani pada akhirnya bukan sekadar persoalan mengganti petani tua dengan petani muda.
Regenerasi harus berarti perubahan generasi sekaligus perubahan paradigma.
Dari petani konvensional menjadi petani berbasis teknologi. Dari menjual hasil panen menjadi membangun rantai nilai. Dari sekadar memproduksi komoditas menjadi menciptakan produk. Dan dari pertanian subsisten menuju agribisnis yang produktif, kompetitif dan berkelanjutan.
“Kalau kita berhasil melakukan transformasi itu, penurunan jumlah usaha pertanian hari ini justru bisa menjadi titik balik. Lumajang tidak hanya mempertahankan pertaniannya, tetapi membangun wajah baru pertanian yang mampu menarik generasi muda,” pungkas Jamal.
