Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031 tidak semata ditentukan oleh kontestasi para kandidat Ketua Umum, tetapi juga oleh dinamika para ulama yang masuk dalam bursa Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Sembilan nama yang muncul dalam bursa AHWA adalah KH. Nurul Huda Jazuli, TGK. KH. Nuruzzahri Yahya, KH. Miftahul Akhyar, KH. Anwar Manshur, KH. Anwar Iskandar, AG. Dr. KH. Baharuddin HS, MA, Dr. KH. Abun Bunyamin, KH. Afifuddin Muhajir, dan Prof. DR. KH. Said Aqil Siradj.

Kehadiran sembilan ulama tersebut menjadi faktor penting dalam membaca arah Muktamar. Selain memiliki otoritas keulamaan, AHWA berada pada posisi strategis dalam proses penentuan Rais Aam serta turut memengaruhi konstruksi kepemimpinan NU secara keseluruhan.

Di tengah menguatnya kontestasi dan tarik-menarik kepentingan antarkelompok, ruang konsensus menjadi semakin penting. Para ulama yang tergabung dalam AHWA diharapkan mampu menjadi jangkar moral sekaligus penjaga keseimbangan agar kompetisi politik organisasi tidak berkembang menjadi polarisasi yang berkepanjangan.

- Advertisement -

Ketika Kontestasi Mengalami Kebuntuan

Pertanyaan berikutnya adalah apa yang terjadi apabila kekuatan-kekuatan utama dalam kontestasi tidak mampu menemukan titik temu?

Dalam situasi seperti itu, konfigurasi politik Muktamar masih sangat mungkin berubah. Figur yang semula tidak berada di garis depan kontestasi dapat memperoleh ruang apabila dipandang mampu menjembatani berbagai kepentingan yang berhadapan.

Dalam konteks tersebut, Hery Haryanto Azumi berpotensi menjadi salah satu figur alternatif yang diperhitungkan.

Kemunculan Hery bukan berarti menunjukkan bahwa konfigurasi akhir telah terbentuk. Sebaliknya, namanya dapat dibaca sebagai kemungkinan jalan tengah apabila kontestasi antarkandidat utama menghadapi kebuntuan dan diperlukan figur yang relatif dapat diterima oleh berbagai kelompok.

Narasi persatuan, rekonsiliasi, dan perbaikan tata kelola organisasi dapat menjadi modal politik untuk membangun titik temu. Namun, sejauh mana peluang tersebut berkembang tetap sangat bergantung pada dinamika persidangan, komunikasi antarkelompok, serta mekanisme pemilihan yang disepakati peserta Muktamar.

Karena itu, terlalu dini jika menyebut Hery sebagai calon yang pasti akan menjadi pilihan kompromi. Yang lebih tepat, namanya merupakan salah satu variabel yang patut diperhitungkan dalam dinamika politik Muktamar yang masih sangat cair.

Kompetisi Harus Tetap Bermartabat

Di sisi lain, potensi munculnya ketegangan dalam Muktamar juga perlu diantisipasi. Perbedaan pilihan merupakan konsekuensi wajar dalam sebuah proses demokrasi organisasi. Namun, kompetisi tidak boleh berubah menjadi konflik yang merusak marwah jam’iyah.

Kehadiran pihak-pihak di luar peserta resmi Muktamar juga perlu dikelola secara proporsional agar tidak memicu provokasi ataupun mengganggu jalannya persidangan.

Dalam situasi demikian, kompromi bukan berarti menghilangkan kompetisi, melainkan menemukan titik temu ketika kompetisi berpotensi menghasilkan kebuntuan.

Lima kandidat Ketua Umum tetap memiliki ruang untuk berkompetisi melalui mekanisme yang telah disepakati. Yang paling penting, seluruh proses berlangsung transparan, konstitusional, tertib, dan menghormati keputusan forum.

Hari ini Muktamar harus selesai. Rais Aam dan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 harus terpilih. Apa pun hasil akhirnya, kepemimpinan baru harus lahir dari proses yang bermartabat dan tidak meninggalkan perpecahan. Sebab, perebutan kepemimpinan hanya berlangsung sesaat, sementara persatuan Nahdlatul Ulama adalah amanah untuk masa depan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER

BERITA TERKINI