Wali Kota Depok Mohammad Idris (dok: video teleconference)
MONITOR, Depok – Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, telah menetapkan Kota Depok sebagai salah satu wilayah yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memerangi virus Corona atau Covid-19.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, terkait pelaksanaan PSBB di wilayahnya serta Bogor dan Bekasi (Bodebek) membutuhkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat. Menurutnya, peraturan tersebut nantinya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan PSBB.
“Pada prinsipnya kami berupaya semaksimal mungkin guna mempersiapkan pelaksanaan PSBB dalam waktu dekat,” kata Mohammad Idris, di Balai Kota, Minggu (12/4).
Karena itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung kebijakan tersebut demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Dengan tetap tinggal di rumah, jaga jarak fisik (physical distancing), gunakan masker jika harus beraktifitas di luar rumah, serta mengoptimalkan Kampung Siaga Covid-19.
“Mudah-mudahan dengan kerjasama semua pihak, kita bisa mengatasi Covid-19 ini,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Halal bihalal menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia pada momen Idulfitri. Menag…
MONITOR - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Jakarta - Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama…
MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…
MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…