Wali Kota Depok Mohammad Idris (dok: video teleconference)
MONITOR, Depok – Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, telah menetapkan Kota Depok sebagai salah satu wilayah yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memerangi virus Corona atau Covid-19.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, terkait pelaksanaan PSBB di wilayahnya serta Bogor dan Bekasi (Bodebek) membutuhkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat. Menurutnya, peraturan tersebut nantinya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan PSBB.
“Pada prinsipnya kami berupaya semaksimal mungkin guna mempersiapkan pelaksanaan PSBB dalam waktu dekat,” kata Mohammad Idris, di Balai Kota, Minggu (12/4).
Karena itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung kebijakan tersebut demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Dengan tetap tinggal di rumah, jaga jarak fisik (physical distancing), gunakan masker jika harus beraktifitas di luar rumah, serta mengoptimalkan Kampung Siaga Covid-19.
“Mudah-mudahan dengan kerjasama semua pihak, kita bisa mengatasi Covid-19 ini,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta – Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi terkait wacana pengakhiran masa jabatan Presiden Prabowo…
MONITOR, Jakarta — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menyayangkan kegagalan…
MONITOR, Jakarta - Tiga perguruan tinggi di Indonesia kini tercatat sebagai anggota International Association of…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan akses masuk ke Kota Suci Makkah mulai…
MONITOR, Jakarta — Maxim mencatatkan langkah inovatif di industri transportasi online (e-hailing) dengan meluncurkan program perlindungan…
MONITOR, Pekanbaru — Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyoroti sistem penerimaan mahasiswa baru…