Wali Kota Depok Mohammad Idris (dok: video teleconference)
MONITOR, Depok – Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, telah menetapkan Kota Depok sebagai salah satu wilayah yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memerangi virus Corona atau Covid-19.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, terkait pelaksanaan PSBB di wilayahnya serta Bogor dan Bekasi (Bodebek) membutuhkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat. Menurutnya, peraturan tersebut nantinya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan PSBB.
“Pada prinsipnya kami berupaya semaksimal mungkin guna mempersiapkan pelaksanaan PSBB dalam waktu dekat,” kata Mohammad Idris, di Balai Kota, Minggu (12/4).
Karena itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung kebijakan tersebut demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Dengan tetap tinggal di rumah, jaga jarak fisik (physical distancing), gunakan masker jika harus beraktifitas di luar rumah, serta mengoptimalkan Kampung Siaga Covid-19.
“Mudah-mudahan dengan kerjasama semua pihak, kita bisa mengatasi Covid-19 ini,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)…
MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional yang pertama…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti ironi di balik stok…
MONITOR, Jakarta – Fujifilm resmi luncurkan dua produk terbaru di lini X Series: kamera mirrorless…
MONITOR, Jakarta - Kementerian UMKM dan Kementerian Pariwisata sepakat berkolaborasi memperkuat UMKM di kawasan pariwisata…