Wali Kota Depok Mohammad Idris (dok: video teleconference)
MONITOR, Depok – Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, telah menetapkan Kota Depok sebagai salah satu wilayah yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memerangi virus Corona atau Covid-19.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, terkait pelaksanaan PSBB di wilayahnya serta Bogor dan Bekasi (Bodebek) membutuhkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat. Menurutnya, peraturan tersebut nantinya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan PSBB.
“Pada prinsipnya kami berupaya semaksimal mungkin guna mempersiapkan pelaksanaan PSBB dalam waktu dekat,” kata Mohammad Idris, di Balai Kota, Minggu (12/4).
Karena itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung kebijakan tersebut demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Dengan tetap tinggal di rumah, jaga jarak fisik (physical distancing), gunakan masker jika harus beraktifitas di luar rumah, serta mengoptimalkan Kampung Siaga Covid-19.
“Mudah-mudahan dengan kerjasama semua pihak, kita bisa mengatasi Covid-19 ini,” ujarnya.
MONITOR, Madinah - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengatakan bahwa hingga saat ini negara-negara pengirim…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher merespons data Kementerian Kesehatan…
MONITOR, Surabaya - Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama RI akan memasuki tahap II,…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengkritik penghadangan dan penahanan sementara terhadap…
MONITOR, Jakarta - Pariwisata merupakan salah satu sektor vital yang dapat menggerakkan perekonomian daerah. Dalam…