Jumat, 3 Mei, 2024

PSBB Segera Diterapkan, Pemkot Depok Minta Warga Patuhui Aturan

MONITOR, Depok – Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, telah menetapkan Kota Depok sebagai salah satu wilayah yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memerangi virus Corona atau Covid-19.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, terkait pelaksanaan PSBB di wilayahnya serta Bogor dan Bekasi (Bodebek) membutuhkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat. Menurutnya, peraturan tersebut nantinya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan PSBB. 

“Pada prinsipnya kami berupaya semaksimal mungkin guna mempersiapkan pelaksanaan PSBB dalam waktu dekat,” kata Mohammad Idris, di Balai Kota, Minggu (12/4).

Karena itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung kebijakan tersebut demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Dengan tetap tinggal di rumah, jaga jarak fisik (physical distancing), gunakan masker jika harus beraktifitas di luar rumah, serta mengoptimalkan Kampung Siaga Covid-19.

- Advertisement -

“Mudah-mudahan dengan kerjasama semua pihak, kita bisa mengatasi Covid-19 ini,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER