BERITA

Maxim Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan dan Komisi 0 Persen untuk Driver Disabilitas

MONITOR, Jakarta — Maxim mencatatkan langkah inovatif di industri transportasi online (e-hailing) dengan meluncurkan program perlindungan sosial berupa keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi seluruh mitra pengemudi penyandang disabilitas.

Program ini menjadi salah satu terobosan dalam mendorong inklusi dan kesejahteraan kelompok rentan di sektor ekonomi digital, sekaligus memperluas akses perlindungan kerja yang lebih merata.

Melalui inisiatif tersebut, Maxim memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengemudi disabilitas di seluruh wilayah operasionalnya di Indonesia. Kebijakan ini melengkapi perlindungan yang sebelumnya telah diberikan melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI), yang mencakup santunan risiko kecelakaan bagi pengemudi dan penumpang.

Sebelumnya, Maxim telah memberikan fasilitas BPJS gratis kepada lebih dari 3.000 mitra pengemudi. Kini, cakupan program diperluas bagi seluruh pengemudi disabilitas yang memenuhi persyaratan, termasuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) aktif serta kendaraan yang telah disesuaikan dengan standar keselamatan.

Tak hanya itu, perusahaan juga menerapkan kebijakan komisi aplikasi nol persen bagi pengemudi disabilitas. Dengan skema ini, mitra pengemudi dapat menerima 100 persen pendapatan dari setiap pesanan.

Selain dukungan finansial, Maxim turut menyediakan pelatihan khusus untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan layanan, serta membantu pengemudi dalam pengurusan dokumen hingga penyesuaian kendaraan sesuai kebutuhan.

Direktur Pengembangan Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam membangun ekosistem transportasi yang inklusif.

“Pengemudi disabilitas adalah mitra penuh, bukan sekadar penerima bantuan sosial. BPJS gratis dan komisi 0 persen merupakan investasi bagi keberlanjutan layanan dan pemerataan kesempatan dalam ekonomi digital,” ujarnya.

Sejumlah analis menilai kebijakan ini berpotensi menjadi standar baru di industri e-hailing, yang selama ini lebih banyak berfokus pada persaingan harga dan kecepatan layanan. Pendekatan berbasis perlindungan sosial dinilai mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan keberlanjutan sektor transportasi digital.

Recent Posts

Kementerian UMKM Alokasikan Anggaran Percepatan Pemulihan UMKM Pascabencana di Aceh

MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…

19 jam yang lalu

FKDT dan Masa Depan Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…

21 jam yang lalu

Indonesia Usung Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan di Forum APEC

MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

2 hari yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

2 hari yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

2 hari yang lalu