INTERNASIONAL

Arab Saudi Perketat Akses ke Makkah Mulai Hari Ini, Masuk Wajib Pakai Izin Resmi

MONITOR, Jakarta — Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan akses masuk ke Kota Suci Makkah mulai 13 April 2026. Kebijakan ini mewajibkan setiap individu memiliki izin resmi untuk dapat memasuki wilayah tersebut, seiring persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah.

Langkah ini diambil untuk mengendalikan arus jemaah serta memastikan keamanan dan ketertiban selama musim haji yang diperkirakan kembali diikuti jutaan umat Muslim dari seluruh dunia.

Berdasarkan ketentuan terbaru, hanya tiga kategori yang diperbolehkan masuk ke Makkah, yakni pemegang izin tinggal (iqamah) yang diterbitkan di Makkah, pemegang visa haji resmi, serta pekerja yang memiliki izin khusus di area tempat suci. Di luar kategori tersebut, seluruh individu akan ditolak masuk di pos pemeriksaan.

Selain pembatasan akses, pemerintah Arab Saudi juga menetapkan sejumlah aturan tambahan terkait aktivitas umrah. Di antaranya, batas akhir keberangkatan jemaah umrah ditetapkan hingga 18 April 2026, serta penghentian sementara penerbitan izin umrah hingga akhir Mei 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari prinsip pengelolaan haji bertajuk “tidak ada haji tanpa izin”, yang secara konsisten diterapkan untuk mencegah praktik haji ilegal dan memastikan kapasitas layanan tetap terkendali.

Pemerintah juga mengingatkan calon jemaah, termasuk dari Indonesia, untuk tidak menggunakan visa selain visa haji saat akan melaksanakan ibadah. Penggunaan visa non-haji berisiko ditolak masuk ke Makkah dan dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku di Arab Saudi.

Otoritas terkait menegaskan bahwa kebijakan pembatasan akses ini merupakan prosedur rutin yang diberlakukan menjelang puncak musim haji guna menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran pelaksanaan ibadah bagi seluruh jemaah.

Recent Posts

Menaker Minta Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio, Bukan Sekadar Sertifikat

MONITOR, Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta peserta Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) memanfaatkan pelatihan untuk…

5 jam yang lalu

Petugas JMTO Ruas Balikpapan-Samarinda Lakukan Pengamanan Lajur Imbas Karhutla

MONITOR, Samarinda - Petugas operasional PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Ruas Balikpapan–Samarinda (Balsam) sigap menangani…

5 jam yang lalu

Kementan Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat pengendalian rabies di Bali melalui penyediaan vaksin,…

5 jam yang lalu

TCL Ajukan Gugatan terhadap Samsung terkait Klaim Teknologi Mini LED pada Televisi

MONITOR, Jakarta — TCL, perusahaan elektronik asal China, mengajukan gugatan terhadap Samsung di pengadilan federal…

13 jam yang lalu

UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik di BAZNAS Awards 2026

MONITOR, Jakarta - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menerima penghargaan kategori Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik…

18 jam yang lalu

Menhaj: Pengelolaan Dana Haji Harus Aman dan Produktif

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pentingnya keseimbangan antara keamanan…

1 hari yang lalu