PARLEMEN

Didik Mukrianto Nilai Langkah Menkumham Soal Harun Masiku Bikin Bingung Publik

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengaku bingung dengan langkah-langkah yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kasus tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Terlebih, terkait dengan pembentukan tim independen pencari fakta yang dibentuk oleh sang menteri dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

“Kalau kemudian dibentuk tim pencari fakta mengenai Harun Masiku saya tidak mengerti apa yang dimaksud pak Menkumham,” kata Didik kepada awak media, di Komplek Parlemen, Senaya, Selasa (28/1).

“Apakah mau mencari fakta Harun Masiku terkait soal keberadaannya, atau apakah kemudian untuk mengkoreksi kembali apa yang telah disampaikan Dirjen Imigrasi (tentang keberadaan Harun berada di dalam negeri),” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berpandangan, langkah-langkah yang dilakukan oleh Menkumham justru semakin membuat publik bingung tentang apa yang sesungguhnya terjadi dalam kasus Harun Masiku.

Dimulai dari pengakuan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie yang mengakui keberadaan Harun di Indonesia sejak 7 Januari yang mana, Menkumham sebelumnya mengaku Harun masih di luar negeri. 

Ditambah lagi, dengan keputusan Menkumham yang mencopot Ronny Sompie dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi dengan alasan keterlibatannya di dalam tim independen, untuk menghindari terjadi konflik kepentingan.

“Tentu ini akan semakin membuat publik bingung memahami apa yang sesungguhnya terjadi, apa produk yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi dikoreksi kembali,” sebut politikus Demokrat tersebut.

“Sekali lagi saya masih belum memahami apa yang sesungguhnya diharapkan atau output yang diharapkan dari Kemenkumham terkait pembentukan tim pencari fakta, di mana di situ kita mendengarkan memfungsionalkan Ronny Sompie sebagai bagian dari tim pencari kebenaran,”paparnya.

Oleh karena itu, Didik mengingatkan agar Menkumham membuat parameter yang jelas terkait kerja tim gabungan tersebut. Bahkan, sambung dia, pihaknya juga akan mempertanyakan kepada Menteri Yasonna pada saat rapat kerja (Raker) nanti, mengenai adanya disinformarsi keberadaan Harun Masiku di internal Kemenkumham.

“Yah tentu (akan ditanyakan), persoalan informasi keberadaan Harun Masiku ini diperbincangkan publik, kemudian ada informasi yang simpang siur keberadaannya ini.”

“Lebih jauh publik sudah berspekulasi bahwa ini terjadi abstraction of justice yang dianggap bahwa informasi yang disampaikan pejabat yang disengaja ditutup-tutupi keberadaan seseorang atau menghalangi keberadaannya, ini dianggap abstraction of justice,”pungkasnya.

Recent Posts

GKB-NU ingatkan Masyarakat Waspadai Operasi Asing Ganggu Stabilitas Nasional

MONITOR, Jakarta – Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menilai mengingatkan masyarakat perlu bersikap kritis…

9 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

18 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

19 jam yang lalu

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…

21 jam yang lalu

Antisipasi Kelelahan Jemaah Pasca Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

21 jam yang lalu

FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama

MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…

21 jam yang lalu