Categories: BERITAINTERNASIONAL

Presiden Turki Prediksi Keputusan AS Atas Yerusalem Mustahil Diterapkan

MONITOR, Istanbul – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, pertemuan Organisasi Kerjasama Islam (‭OKI) dalam waktu dekat akan menghasilkan keputusan yang membuat pengakuan Amerika Serikat atas Yerusalem sebagai ibukota Israel tidak akan mudah diterapkan.

"Kami menjelaskan kepada semua yang hadir dalam pertemuan bahwa keputusan Amerika Serikat tidak sesuai dengan hukum internasional, diplomasi atau kemanusiaan," kata Erdogan di majelis Peradilan dan Pembangunan (AKP) Turki, seperti dilansir Reuters, Minggu (10/12).

Sebelumnya, Rabu lalu seorang juru bicara Erdogan mengumumkan bahwa OKI akan mengadakan pertemuan di Turki pada 13 Desember mendatang, dikatakannya pertemuan tersebut diadakan untuk mengkoordinasikan sikap terhadap keputusan AS atas Yerusalem.

"Dengan peta jalan yang akan kita susun selama pertemuan OKI, kami akan menunjukkan bahwa keputusan (AS) tersebut tidak mudah untuk diterapkan," lanjut Erdogan.
 

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

13 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

18 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

1 hari yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

1 hari yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

1 hari yang lalu