PEMERINTAHAN

Perkuat Struktur Perdagangan, Kemendag Dukung Penuh Implementasi KBLI 2025

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perdagangan menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang ditetapkan Badan Pusat Statistik. Langkah ini diambil untuk memperkuat struktur perdagangan nasional agar adaptif terhadap model bisnis baru dan ekonomi digital.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, KBLI 2025 menyempurnakan KBLI 2020 dengan mengakomodasi berbagai jenis kegiatan usaha baru yang muncul akibat digitalisasi dan perubahan pola distribusi.

“Penyempurnaan melalui KBLI 2025 menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat struktur perdagangan nasional agar semakin adaptif terhadap perkembangan model bisnis, sehingga mampu meningkatkan daya saing usaha,” ujar Mendag yang akrab disapa Busan, Senin (28/4/2026).

Mendag mengimbau pelaku usaha segera menyesuaikan diri dengan klasifikasi baku terbaru guna memperlancar kegiatan berusaha.Berlaku Juni 2026, Akomodasi AI hingga Coworking Space KBLI 2025 tertuang dalam Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 yang diundangkan 18 Desember 2025.

Aturan ini memiliki masa transisi enam bulan dan menjadi instrumen penting dalam pemetaan risiko, penetapan perizinan, serta penentuan kewenangan pembina sektor sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Menurut Mendag Busan, sektor perdagangan menghadapi perubahan signifikan mulai dari digitalisasi, munculnya model bisnis baru, hingga perubahan pola distribusi barang. “Oleh karena itu, klasifikasi usaha harus mampu mengikuti perkembangan agar kebijakan yang dihasilkan tetap relevan,” katanya.

KBLI 2025 mengakomodasi perkembangan ekonomi digital, kecerdasan buatan (AI), konten kreator, energi baru seperti penangkapan dan penyimpanan karbon, serta model bisnis factoryless goods producers (FGP). Perubahan dilakukan lewat penggabungan, pemecahan klasifikasi, dan penataan ulang jasa berbasis teknologi.Di sektor perdagangan, penyesuaian menyasar model ruang kerja bersama atau coworking space. Pada distribusi, terjadi pemisahan sektor kendaraan bermotor dan suku cadang menjadi perdagangan besar dan eceran, serta pembentukan kode baru untuk pusat perbelanjaan.

KBLI Khusus E-Commerce Dihapus, Jadi Jasa Intermediasi
KBLI 2025 membawa perubahan signifikan pada klasifikasi niaga elektronik. Kini seluruh bidang usaha dapat dijalankan secara daring maupun luring tanpa memerlukan klasifikasi khusus perdagangan elektronik.KBLI khusus platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) tidak lagi digunakan. Sebagai gantinya, platform PMSE diklasifikasikan sebagai jasa intermediasi yang melekat pada masing-masing sektor usaha.

Contohnya, platform digital intermediasi perdagangan eceran masuk dalam KBLI 47901, sedangkan aktivitas jasa intermediasi untuk jasa perorangan diklasifikasikan dalam KBLI 96400.“Dengan klasifikasi yang lebih sederhana namun komprehensif, pelaku usaha akan lebih mudah menentukan kegiatan usahanya. Pemerintah pun dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Mendag Busan.

Libatkan Asosiasi, Masa Transisi hingga 18 Juni 2026
Penyusunan KBLI 2025 melibatkan asosiasi pelaku usaha dari sektor ritel, otomotif, pengelola pusat perbelanjaan, hingga penjualan langsung. Kolaborasi ini memastikan hasil evaluasi mencerminkan kondisi riil di lapangan.Selama masa transisi hingga 18 Juni 2026, KBLI 2020 dan KBLI 2025 dapat digunakan secara paralel. Perizinan usaha yang telah terbit tetap berlaku, sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir terhadap gangguan operasional.

Mendag Busan berharap KBLI 2025 memperkuat peran sektor perdagangan dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. “Kami ingin memastikan sektor perdagangan yang semakin kuat sebagai penggerak distribusi barang, mendukung kelancaran rantai pasok, dan pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Recent Posts

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN

MONITOR, Tangerang – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa tata kelola perusahaan yang sehat…

2 jam yang lalu

Perluas Jejaring Internasional, UIN Jakarta Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Türkiye

MONITOR, Jakarta — Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta terus memperluas jejaring kerjasama internasional…

3 jam yang lalu

Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Penyembelihan Kurban, Video Viral Dipastikan Disinformasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tidak pernah melarang…

5 jam yang lalu

Menteri Maman Ajak Pengusaha UMKM di NTT Optimalkan KUR

‎MONITOR, Labuan Bajo – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak pengusaha…

6 jam yang lalu

Pembangunan Masjid PPG, Dekan FITK UIN Jakarta tegaskan Visi Besar Ekosistem Akademik dan Spiritual Kampus

MONITOR, Ciputat - Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus menunjukkan…

16 jam yang lalu

Komisi Bidang Anak DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Jangan Tutup Mata pada Sistem yang Gagal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq mengecam keras kasus kekerasan…

20 jam yang lalu