MONITOR, Pandeglang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa orang diantaranya Walikota Cilegon di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, Jumat tadi malam (22/9).
Menyikapi soal OTT tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim angkat bicara. Mantan Walikota Tangerang tersebut mengaku tidak prihatin atas proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Bahkan dirinya mengapresiasi langkah lembaga anti rasuah tersebut.
"Saya menghargai proses hukum dan yang dilakukan KPK," ujar Wahidin Halim kepada wartawan sebelum membuka MTB XC Marathon, Sabtu (23/9/2017).
"Yah, prihatin gimana, karena itu fakta-fakta yang harus ditegakkan, harus diproses secara hukum," tegasnya.
Menurut Wahidin seharusnya lebih meningkatkan kehati-hatian, kewaspadaan, dan kejujuran pejabat dan kepala daerah terlebih saat ini dimana KPK tengah gencar-gencarnya melakukan OTT.
"Saya di setiap apel, di setiap kesempatan saya bilang jangan lakukan korupsi, tunjangan kita sudah cukup, syahwat untuk berbuat tidak jujur dan menguasai hak orang lain tinggalkan. Saya sampaikan berulang-ulang," katanya.
Disinggung soal kasus OTT tersebut, Wahidin meyakini, penindakan yang dilakukan KPK tadi malam merupakan kasus lama yang sudah diperhatikan oleh KPK. "KPK tidak aka serta merta melakukan tindakan," pungkasnya.
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…
MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…
MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…
MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…
MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…
MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…