MONITOR, Depok – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok saat ini menyusun kajian tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok. Hal tersebut menyusul keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk menerapkan PSBB, yang difokuskan ke wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
“Saat ini kita sedang mengkaji implementasi PSBB di Kota Depok. Diantaranya terkait kajian epidemologi atau penyebaran virus dan kajian kesiapan daerah,” kata Wali Kota Depok, Mohammad idris di Balai Kota Depok, Selasa (7/4).
Dirinya menjelaskan, kesiapan daerah yang dimaksud, yaitu tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana (sarpras) kesehatan, dan aspek keamanan. Termasuk terkait anggaran dan operasionalisasi Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Dikatakannya, Kota Depok akan mengusulkan adanya PSBB Bodebek. Berkenaan hal tersebut, kata Idris yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, malam ini Surat Wali Kota Depok tentang PSBB dan kajiannya, akan disampaikan kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
“Mudah-mudahan bisa dikaji lebih lanjut dalam waktu secepat-cepatnya,” katanya.