POLITIK

Mulyanto Desak DPR Awasi Ketat Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara

MONITOR, Jakarta – Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto minta DPR tidak menganggap sepele rencana Menteri Keuangan menempatkan dana Pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank-bank BUMN (Himbara). Menurutnya rencana tersebut harus dikaji secara seksama baik secara pertimbangan hukum, ekonomi maupun risikonya. Penempatan dana dengan nilai yang luar biasa besar, setara hampir 10% belanja rutin APBN, membutuhkan perencanaan dan pengawasan yang ketat.

“Kebijakan sebesar ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi teknis manajemen kas, melainkan juga dari aspek konstitusional, transparansi, dan akuntabilitas politik,” tegasnya.

Anggota DPR Periode 2019-2024 mengingatkan fungsi DPR bukan hanya budgeting tetapi juga controlling. Pengawasan politik DPR harus diperkuat agar dana publik ini tidak berubah menjadi instrumen yang rawan disalahgunakan.

Mulyanto menambahkan keterlibatan DPR dalam kasus penempatan dana Rp200 Triliun di Himbara ini sangat penting dan strategis untuk memastikan dana tersebut tepat sasaran dan tidak diselewengkan untuk tujuan politik kekuasaan.

Jika DPR abai, publik bisa melihat dana Rp 200 triliun ini sebagai “cek kosong” untuk Pemerintah menggunakan dana negara tanpa kontrol legislatif. Sebaliknya, jika DPR aktif mengawasi dan dilibatkan sejak awal maka hal tersebut akan memperkuat legitimasi kebijakan penempatan dana super besar tersebut dan menurunkan risiko politisasi.

“Pemerintah harus menyampaikan secara resmi daftar lengkap kepada DPR detail penempatan dana tersebut, baik bank penerima, tenor, bunga atau imbal hasil, serta sektor kredit yang dituju,” jelas Mulyanto.

Mulyanto menyebut aspek transparansi dan upaya pencegahan politisasi APBN sangat penting, agar dana rakyat tidak dialirkan ke lembaga yang rawan disalahgunakan, seperti koperasi atau entitas bisnis-politik tertentu. Risiko hilangnya dana APBN dan politisasi harus dicegah sejak awal.

“Dana sebesar Rp200 triliun tidak boleh menjadi “uang menganggur” atau bahkan tersalurkan ke lembaga yang berpotensi dipolitisasi. DPR harus memastikan dana tidak dialirkan ke entitas yang tidak jelas governance-nya, seperti koperasi atau kelompok usaha tertentu yang rawan konflik kepentingan. Apalagi ada desakan dari beberapa pihak, agar dana Rp 200 triliun tersebut juga dialirkan ke Koperasi Merah Putih, yang tidak punya rekam jejak kuat dalam manajemen keuangan.

DPR juga dapat meminta BPK untuk melakukan audit sejak sekarang (on progress), bukan hanya setelah tahun anggaran berakhir (post audit). Laporan berkala setiap triwulan wajib disampaikan kepada DPR dan publik. Dana Rp200 triliun adalah uang rakyat yang tidak sedikit. Karenanya, DPR mesti menjalankan fungsinya secara penuh: mengawasi, mengontrol, dan memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan benar. Tanpa kontrol DPR, kebijakan ini berpotensi menjadi preseden berbahaya dalam tata kelola keuangan negara,” tegasnya.

Recent Posts

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

2 jam yang lalu

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

19 jam yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

1 hari yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

1 hari yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi KSP Guna Prima Dana, Dinilai Jadi Contoh Koperasi Penyalur KUR Nasional

MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…

1 hari yang lalu