HUKUM

DPR Minta Kematian Mahasiswa di Demo Yogyakarta Diusut Tuntas, Jangan Ada Lagi Korban Berjatuhan!

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana menyampaikan duka cita mendalam atas tewasnya Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Amikom Yogyakarta, dalam aksi unjuk rasa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia menegaskan tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan kekerasan yang diduga dialami Rheza hingga meninggal dunia.

“Saya menyampaikan duka cita yang teramat mendalam atas gugurnya Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Amikom, Yogyakarta dalam peristiwa unjuk rasa hari minggu yang lalu. Saya berharap keluarga yang ditinggalkan tabah dan kuat dalam menerima cobaan ini,” kata Bonie, Senin (1/9/2025).

“Sebagai manusia dan sebagai seorang ayah, saya bisa turut merasakan kepedihan luka kehilangan seorang anak tercinta, sebagaimana yang kini dirasakan kedua orangtua Rheza,” tambahnya.

Seperti diektahui, Rheza Sendy Pratama (21), mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Amikom meninggal saat ikut demonstrasi di Mapolda DIY. Rheza yang merupakan mahasiswa angkatan 2023 tersebut diketahui meninggal pada Minggu (31/8) pagi dengan tubuh penuh luka.

Ayah almarhum Rheza, Yoyon Surono, mengatakan putranya pada Sabtu (30/8) malam pamit keluar rumah untuk ngopi bersama temannya. Tapi pagi harinya Yoyon mendapat kabar dari tetangga sembari menunjukkan KTP Rheza bahwa anaknya dirawat di RSUP Dr Sardjito karena terkena gas air mata.

Tapi saat tiba di Sardjito, Yoyon menemukan anaknya sudah terbujur. Rheza disebut diantarkan ke Sardjito oleh petugas unit kesehatan Polda DIY.

Sementara itu melalui akun Instagram Resmi Forum BEM DIY (@forumbemsediy) yang turut dibagikan ulang oleh akun resmi BEM Universitas Amikom Yogyakarta, disampaikan kronologi tewasnya Rheza Sendy Pratama.

Pihak BEM DIY menjelaskan Rheza ikut dalam aksi demonstrasi bergema di Yogyakarta. Ketika situasi mulai kacau, motor yang ditunggangi Rheza tiba-tiba mati ketika hendak berbalik arah.

Nahas pada saat yang sama aparat menembakan gas air mata hingga membuat Rheza terjatuh. Seorang rekan yang dibonceng berhasil lari menyelamatkan diri.

Terkait hal ini, Bonnie menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, ia mengatakan mahasiswa yang berpartisipasi dalam aksi semestinya dilindungi oleh aparat, apalagi dalam keadaan tak berdaya.

“Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi. Rheza adalah mahasiswa Indonesia yang turut dalam unjuk rasa itu seharusnya dilindungi oleh aparat, apalagi dalam keadaan tak berdaya terjatuh dari motor saat unjuk rasa. Bukan malah dianiaya hingga tewas,” papar Bonnie.

Anggota komisi di DPR yang membidangi urusan pendidikan itu juga menyinggung prinsip hukum internasional terkait perlakuan terhadap pihak yang tak berdaya. Hal ini, kata Bonnie, menegaskan bahwa aparat tidak boleh meluapkan emosi terhadap massa.

“Bahkan dalam konvensi Jenewa yang mengatur perang pun apabila ada musuh menyerah dan tak berdaya harus dilindungi,” jelas Legislator dari Dapil Banten I itu.

Bonnie menyatakan situasi domonstrasi di Yogyakarta jelas bukan medan perang. Dengan begitu, seharusnya perlindungan terhadap mahasiswa harus menjadi prioritas.

“Situasi di Yogya bukanlah perang, maka perlindungan terhadap mahasiswa harus menjadi prioritas. Aparat kepolisian dilarang meluapkan emosinya dengan cara menganiaya mahasiswa,” tegas Bonnie.

“Tidak alasan apapun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan tersebut,” imbuh Sejarawan itu.

Bonnie pun mendesak agar kasus kematian Rheza diusut tuntas dan pelaku penganiayaan harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap SOP pengendalian massa.

“Pelaku penganiayaan terhadap Rheza harus dimintai pertanggungjawabannya di hadapan hukum. Jangan ada lagi korban tewas berjatuhan, ini berlaku untuk kedua belah pihak. Aparat kepolisian harus mematuhi SOP pengendalian massa dalam unjuk rasa,” ucap Bonnie.

Lebih lanjut, Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menyerukan agar semua pihak menahan diri dan menjaga perdamaian. Bonnie juga meminta penegakan hukum harus dilakukan secara adil agar tragedi serupa tidak terulang.

“Mari kita jaga perdamaian di negeri kita dengan mendengar apa yang rakyat dan mahasiswa suarakan. Kepada aparat penegak hukum, mari pula kita pastikan hukum ditegakkan secara adil,” ungkapnya.

“Salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Semua harus bisa menahan diri demi persatuan dan kesatuan bangsa,”tutup Bonnie.

Recent Posts

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar,…

6 jam yang lalu

Pemerintah-DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)…

8 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT Serta UU Pelindungan Saksi dan Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini memimpin Rapat Paripurna DPR RI.…

10 jam yang lalu

Hari Kartini 2026, Puan: Perempuan Bukan Objek Tapi Subjek Aktif yang Ikut Tentukan Perjalanan RI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal peran perempuan dalam peringatan Hari…

10 jam yang lalu

Kejadian Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM

MONITOR, Banjarbaru – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa penguatan sektor UMKM sebagai…

10 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Industri Capai NZE 2050, Lima Pilar Reduksi Emisi Jadi Kunci Transformasi Hijau

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat transformasi industri nasional menuju target Net Zero Emission (NZE)…

15 jam yang lalu