Ilustrasi
MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai usulan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, terkait kemungkinan jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) diisi oleh kalangan sipil merupakan pernyataan yang sarat muatan politik dan tidak dapat dilepaskan dari dinamika pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang sedang berlangsung.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan bahwa kemunculan wacana tersebut pada momentum pembahasan RUU Polri menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan dan kepentingan yang melatarbelakanginya.
“Pernyataan tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai gagasan akademik atau konseptual. Ada dimensi politik yang sangat kuat karena muncul di tengah proses pembahasan RUU Polri yang menyangkut masa depan kelembagaan dan kewenangan institusi kepolisian,” ujar Sugeng Teguh Santoso kepada media, Minggu (7/6/2025).
Menurut IPW, pernyataan tersebut berpotensi dibaca sebagai bentuk political bargaining atau alat tawar politik yang dapat digunakan untuk mempengaruhi posisi Polri dalam proses pembahasan regulasi strategis tersebut.
“IPW menilai kemungkinan adanya kepentingan politik tertentu yang ingin disisipkan melalui wacana tersebut, baik yang berasal dari kelompok politik tertentu maupun pihak-pihak yang berkepentingan terhadap arah kebijakan institusi kepolisian ke depan,” tegas Sugeng.
Di sisi lain, Sugeng menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan Kapolri sesungguhnya telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pasal 11 Ayat (6) UU Polri mengatur bahwa calon Kapolri harus berasal dari perwira tinggi Polri yang masih aktif dan memenuhi persyaratan kepangkatan serta jenjang karier yang telah ditentukan dalam lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Undang-undang sudah memberikan batasan yang jelas. Kapolri harus berasal dari perwira tinggi Polri aktif yang memiliki pengalaman, kompetensi, serta rekam jejak pengabdian dalam institusi kepolisian,” tegas Sugeng.
Dalam praktik ketatanegaraan selama ini, calon Kapolri umumnya berasal dari perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yang telah menempati berbagai posisi strategis, baik di tingkat kewilayahan maupun di Markas Besar Polri.
Karena itu, IPW menilai usulan agar jabatan Kapolri dapat diisi oleh kalangan sipil, pensiunan Polri, pensiunan TNI, maupun figur nonkepolisian lainnya tidak sejalan dengan desain kelembagaan Polri sebagai institusi keamanan sipil negara yang dibangun melalui sistem pendidikan, pelatihan, pembinaan karier, dan pengalaman operasional yang berjenjang.
IPW berpandangan bahwa profesionalisme Polri hanya dapat dijaga apabila kepemimpinannya tetap berada di tangan perwira tinggi Polri aktif yang memahami secara utuh kultur organisasi, tantangan operasional, serta kebutuhan reformasi institusi dari dalam.
“Sebagaimana Panglima TNI berasal dari perwira tinggi aktif TNI, maka Kapolri juga harus berasal dari perwira tinggi Polri aktif. Hal ini penting untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan, profesionalisme, dan stabilitas kelembagaan,” lanjut Sugeng.
Oleh karena itu, IPW mengingatkan bahwa setiap wacana perubahan mekanisme pengisian jabatan Kapolri harus dikaji secara mendalam, komprehensif, dan mempertimbangkan dampaknya terhadap independensi serta profesionalisme institusi kepolisian.
“IPW berharap pembahasan RUU Polri tetap berorientasi pada penguatan profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan publik, bukan menjadi ruang bagi manuver politik yang berpotensi mengganggu stabilitas kelembagaan Polri,” pungkasnya.
MONITOR, Depok – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) bersama Pusat Bisnis Universitas Islam Depok…
MONITOR, Tangerang Selatan – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan bahwa legalitas Yayasan…
MONITOR, Kediri - Guna memperkuat industri gula nasional berbasis koperasi semakin menunjukkan langkah nyata. Menteri…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub)…
MONITOR, Depok – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, dukungan terhadap munculnya kader-kader terbaik…
MONITOR, Badung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong penguatan kemitraan antara…