HUKUM

OTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Ultah Pancasila Untuk Rakyat

MONITOR, Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen IMIPAS) mendapat apresiasi dari kalangan pegiat antikorupsi. Penindakan yang dilakukan secara senyap tersebut dinilai sebagai bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi tanpa harus menunggu suatu perkara menjadi viral di ruang publik.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor keimigrasian sebenarnya bukan persoalan baru. Berbagai laporan dan aduan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan serta praktik pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) telah lama menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk lembaga penegak hukum.

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), A. Hariri, menilai langkah KPK dalam mengungkap kasus tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang patut diapresiasi karena menyentuh persoalan yang berpotensi merusak citra Indonesia di mata internasional.

“Penindakan oleh KPK ini merupakan bukti konkret keseriusan penegakan hukum yang tidak harus menimbang viralitas. Dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap WNA telah mencoreng kebangsaan kita di mata publik internasional,” kata Hariri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/6).

Menurutnya, pelaksanaan OTT di tiga lokasi berbeda menunjukkan profesionalisme dan kehati-hatian aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menyoroti langkah pihak yang diduga terlibat yang kemudian menyerahkan diri kepada KPK.

“Operasi tangkap tangan yang dilaksanakan secara senyap di tiga tempat berjauhan menggambarkan tindakan profesional dan prudent. Situasi ini menunjukkan kewibawaan lembaga penegak hukum. Tegaknya kehormatan lembaga penegak hukum adalah kado ulang tahun Pancasila untuk rakyat,” ujarnya.

Meski demikian, Hariri menegaskan bahwa penetapan delapan tersangka dalam perkara tersebut tidak boleh dianggap sebagai akhir dari upaya pemberantasan korupsi di sektor keimigrasian. Ia mendorong KPK untuk mengusut perkara secara menyeluruh hingga ke akar persoalan.

“KPK harus membongkar dugaan kejahatan yang melibatkan pihak-pihak terkait hingga ke akarnya, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga terjadi sejak masa kepemimpinan sebelumnya di Direktorat Jenderal Imigrasi,” katanya.

Hariri menambahkan, penelusuran terhadap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari praktik korupsi tersebut penting dilakukan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas dan menjadi momentum pembenahan tata kelola di Kemen IMIPAS.

“Ini harus diusut tuntas sesuai tempus delicti perkara. Berapa banyak setoran yang diterima dan ke mana saja aliran dananya harus dibuka secara terang. Dengan demikian, kasus ini dapat menjadi momentum perbaikan di Kementerian IMIPAS,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenhaj Dorong Komoditas Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi

MONITOR, Madinah – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf mendorong…

4 menit yang lalu

Waspadai Dampak Lonjakan Kurs Dolar AS terhadap Sektor Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah, mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai dampak lonjakan kurs…

47 menit yang lalu

Tiga Tantangan Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola Program MBG

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyambut baik langkah Presiden Prabowo…

2 jam yang lalu

Mengembalikan Marwah Program Makan Bergizi Gratis

Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA* Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap mantan kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…

3 jam yang lalu

Strategi Manajemen Keuangan; Mengatasi Kompleksitas dan Tingginya Biaya Operasional Satuan Pendidikan

Oleh: Indah Tatika, S.Pd* Manajemen keuangan merupakan salah satu aspek paling penting dalam tata kelola…

3 jam yang lalu

Kemenhaj Kawal Kepulangan Jemaah, Ingatkan Ketentuan Bagasi dan Larangan Bawa Zamzam

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mengawal fase kepulangan jemaah haji…

4 jam yang lalu