PARLEMEN

50 Persen Perusahaan Lakukan PHK, DPR Minta Pemerintah Siapkan Skema Perlindungan Sosial Bagi Pekerja

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menyoroti hasil survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mengungkap lebih dari 50% perusahaan telah melakukan pengurangan tenaga kerja atau PHK akibat tekanan ekonomi. Ia prihatin terhadap fenomena ini.

Yahya pun menilai tren pengurangan tenaga kerja di Indonesia bukan sekadar masalah hubungan industrial, tetapi gejala sistemik dari krisis adaptasi ekonomi nasional terhadap tekanan global dan pelemahan daya beli domestik.

“PHK besar-besaran tidak hanya berdampak pada pekerja dan keluarganya, tapi juga menimbulkan efek domino pada stabilitas sosial dan ekonomi nasional,” kata Yahya Zaini, Selasa (29/7/2025).

Pimpinan komisi di DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan itu juga memandang bahwa kondisi ini menuntut respons kebijakan yang terintegrasi dan lintas sektor. Kemudian, kata Yahya, tentunya kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan usaha serta perlindungan tenaga kerja.

“Kita tidak bisa membiarkan dunia usaha menanggung beban sendiri tanpa kehadiran negara dalam bentuk intervensi kebijakan yang konkret,” tuturnya.

Seperti diketahui, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan survei terbarunya yang mengungkap lebih dari 50% perusahaan sebagai responden risetnya menyatakan telah mengurangi tenaga kerjanya atau melakukan PHK imbas ketidakpastian ekonomi yang tengah terjadi saat ini. Kondisi tersebut diperkirakan terus berlangsung ke depannya.

Menyikapi prediksi itu, Yahya mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk memperkuat program reskilling dan upskilling tenaga kerja, khususnya sektor-sektor yang mengalami perampingan.

“Harus ada juga skema perlindungan sosial yang fleksibel dan adaptif terhadap gelombang PHK, terutama bagi pekerja informal dan kontrak,” sebut Yahya.

“Tingkatkan pengawasan pelaksanaan PHK agar tetap dalam koridor hukum dan mengedepankan dialog sosial antara pengusaha dan pekerja,” imbuh Legislator dari Dapil Jawa Timur VIII itu.

Yahya pun mengingatkan bahwa keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja bukanlah dua kutub yang bertentangan. Dalam situasi krisis, menurutnya, kedua hal tersebut justru harus saling menopang.

“Negara tidak boleh hadir hanya
sebagai penonton, tetapi sebagai pengarah kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang berkeadilan,” pungkas Yahya.

Recent Posts

Kemenag Raih Penghargaan BSSN 2025, Sekjen Kamaruddin Amin Beri Apresiasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali mencatat prestasi nasional. Kali ini, Kemenag meraih “Be Award…

2 jam yang lalu

TNI Bantu Ketahanan Pangan, DPR: Sah Saja, Asal Ingat Tupoksi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menanggapi rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan)…

3 jam yang lalu

KKP Tegaskan Komitmen Perkuat Solusi Iklim Berbasis Laut Melalui Ini?

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat solusi iklim…

4 jam yang lalu

Perayaan HUT, Partai Gelora Gelar Pawai Budaya dan Bagikan Gunungan ke Masyarakat Yogya

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang (Gelora) Rakyat Indonesia menggelar Pawai Budaya dengan tema 'Gelora Istimewa'…

5 jam yang lalu

Menteri UMKM Tegaskan KUR Harus Tepat Salur dan Bertanggung Jawab

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Kredit…

6 jam yang lalu

INNOPROM 2026 Ajang Penting Tampilkan Inovasi Industri Nasional pada Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat persiapan nasional dalam rangka partisipasi Indonesia sebagai…

9 jam yang lalu