PARLEMEN

50 Persen Perusahaan Lakukan PHK, DPR Minta Pemerintah Siapkan Skema Perlindungan Sosial Bagi Pekerja

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menyoroti hasil survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mengungkap lebih dari 50% perusahaan telah melakukan pengurangan tenaga kerja atau PHK akibat tekanan ekonomi. Ia prihatin terhadap fenomena ini.

Yahya pun menilai tren pengurangan tenaga kerja di Indonesia bukan sekadar masalah hubungan industrial, tetapi gejala sistemik dari krisis adaptasi ekonomi nasional terhadap tekanan global dan pelemahan daya beli domestik.

“PHK besar-besaran tidak hanya berdampak pada pekerja dan keluarganya, tapi juga menimbulkan efek domino pada stabilitas sosial dan ekonomi nasional,” kata Yahya Zaini, Selasa (29/7/2025).

Pimpinan komisi di DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan itu juga memandang bahwa kondisi ini menuntut respons kebijakan yang terintegrasi dan lintas sektor. Kemudian, kata Yahya, tentunya kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan usaha serta perlindungan tenaga kerja.

“Kita tidak bisa membiarkan dunia usaha menanggung beban sendiri tanpa kehadiran negara dalam bentuk intervensi kebijakan yang konkret,” tuturnya.

Seperti diketahui, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan survei terbarunya yang mengungkap lebih dari 50% perusahaan sebagai responden risetnya menyatakan telah mengurangi tenaga kerjanya atau melakukan PHK imbas ketidakpastian ekonomi yang tengah terjadi saat ini. Kondisi tersebut diperkirakan terus berlangsung ke depannya.

Menyikapi prediksi itu, Yahya mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk memperkuat program reskilling dan upskilling tenaga kerja, khususnya sektor-sektor yang mengalami perampingan.

“Harus ada juga skema perlindungan sosial yang fleksibel dan adaptif terhadap gelombang PHK, terutama bagi pekerja informal dan kontrak,” sebut Yahya.

“Tingkatkan pengawasan pelaksanaan PHK agar tetap dalam koridor hukum dan mengedepankan dialog sosial antara pengusaha dan pekerja,” imbuh Legislator dari Dapil Jawa Timur VIII itu.

Yahya pun mengingatkan bahwa keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja bukanlah dua kutub yang bertentangan. Dalam situasi krisis, menurutnya, kedua hal tersebut justru harus saling menopang.

“Negara tidak boleh hadir hanya
sebagai penonton, tetapi sebagai pengarah kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang berkeadilan,” pungkas Yahya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perluas Rantai Pasok Usaha Mikro Klaster Oleh-oleh di Banten

MONITOR, Tangsel - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperkuat rantai pasok usaha mikro…

11 menit yang lalu

Benyamin Bersama Menteri UMKM Temui Kemitraan Rantai Pasok Klaster Pangan MBG di Tangsel

MONITOR, Tangsel - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie bersama Menteri Usaha Mikro, Kecil…

23 menit yang lalu

Sektor Industri Olahraga Tumbuh Pesat, Gaya Hidup Sehat Meningkat

MONITOR, Jakarta - Gaya hidup sehat kini bukan sekadar pilihan, melainkan telah menjadi bagian tak…

3 jam yang lalu

Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM dan Amankan Dokumen Penting

MONITOR, Jakarta - Satuan Tugas Gabungan TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan di tanah…

5 jam yang lalu

Kementerian PU Percepat Renovasi 37 Sekolah Rakyat Tahap 1B, Siap Fungsional 31 Juli 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah mempercepat penyelesaian 37 Sekolah Rakyat Tahap Ib…

13 jam yang lalu

Aisyiyah Bojongsari Ajak Anak Gambar Mimpi, Wujudkan Cita-cita

MONITOR, Depok - Setiap tanggal 23 Juli, diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Di tahun…

14 jam yang lalu