POLITIK

Tanggapi Putusan MKMK, Almijan: Jangan Pilih Pemimpin Hasil Pelanggaran Etika

MONITOR, Jakarta – Relawan Aliansi Muslim Indonesia untuk Ganjar Pranowo (Almijan) angkat bicara terkait keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memutuskan bahwa pemberhentian jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam penanganan perkara No.90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimum capres-cawapres.

Koordinator Nasional Almijan, Syukron Jamal menilai keputusan MKMK tersebut menjadi bukti adanya proses yang cacat menyalahi etika dan moral dalam politik pemilihan presiden (pilpres) 2024. Dirinya menyebut hal itu sebagai politik demokrasi tanpa etika.

“Kita mengapresiasi sekaligus menyayangkan putusan MKMK itu kenapa karena seseorang yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat telah membuat keputusan diluar norma etika demokrasi dan itu menjadi jalan bagi seorang calon pemimpin bangsa ini,” ujar Syukron kepada media, Rabu (8/11/2023).

Almijan, lanjut Syukron menyerukan kepada masyarakat Indonesia agar tidak memilih calon presiden dan wakil presiden yang lahir dari proses atau mekanisme pencalonannya karena ada pelanggaran etik. “Kalau prosesnya saja sudah sedemikian aneh, lantas bagaimana hasilnya jika terpilih nanti, mengerikan,” terangnya.

Syukron menegaskan bahwa politik harus dimaknai sebagai jalan untuk menghadirkan kemaslahatan bersama dalam konteks kenegaraan mewujudkan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Atas dasar tersebut, Syukron menegaskan bahwa politik seharusnya menjadi ibadah yang menuntut tanggungjawab pengabdian, keikhlasan bukan menghalalkan segala cara untuk kepentingan, untuk itu etika dan moral menjadi penting agar proses politik selaras dengan tujuan yang ingin dicapai, bukan sebaliknya.

“Politik demokrasi tanpa etika, mengakali konstitusi itu bukan jalan kami, bukan jalan Ganjar-Mahfud yang tegak lurus diatas prinsip nilai etika demokrasi demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

Selanjutnya, Syukron berharap proses dan dinamika yang terjadi saat ini dapat menjadikan pelajaran masyarakat menentukan pilihannya pada pemilu 14 Februari mendatang. Dirinya yakin masyarakat sudah cerdas untuk memilih dan memilah calon presiden dan wakil presiden yang layak memimpin Indonesia kedepan.

“Keputusan oleh Ketua MK yang melanggar kode etik tersebut sudah kadung tidak bisa dirubah sebagaimana keputusan MKMK. Sebagai negara hukum kita mesti taat konstitusi. Saat ini bola ada ditangan rakyat untuk memilih. Saya rasa rakyat sudah cerdas kecuali jika ada hal-hal lain diluar itu. Kita tidak tahu,” tuturnya.

Recent Posts

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

15 jam yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

15 jam yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

18 jam yang lalu

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan pelindungan…

23 jam yang lalu

Prodi K3 Polteknaker Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…

2 hari yang lalu

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

2 hari yang lalu