EKONOMI

UKB Bandar Lampung jadi Bantalan UMKM hadapi Lonjakan Harga Kemasan di Tengah Tekanan Global

MONITOR, Bandar Lampung – Unit Kemasan Bersama (UKB) Kota Bandar Lampung kian menegaskan perannya sebagai instrumen strategis dalam menjaga keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama di tengah lonjakan harga bahan kemasan yang dipicu dinamika global.

Sejak Januari 2026, UKB tercatat telah melayani sedikitnya 187 pelaku UMKM, dengan lonjakan permintaan signifikan pada momentum hari besar keagamaan seperti Idulfitri.

Keberadaan UKB merupakan wujud kolaborasi konkret antara Kementerian UMKM dan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dukungan pemerintah pusat telah dimulai sejak 2023 melalui pemberian hibah peralatan pengemasan yang lengkap dan terintegrasi mulai dari mesin pengemasan dasar, perangkat pencetakan dan pelabelan, hingga mesin produksi kemasan seperti die cut dan laminasi, serta fasilitas pendukung berupa timbangan digital dan komputer desain grafis.

“Dengan kolaborasi ini, UMKM tidak hanya memperoleh kemasan yang fungsional, tetapi juga memiliki tampilan yang menarik dan berdaya saing tinggi di pasar, dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Reghi Perdana, Staf Ahli Menteri UMKM, saat kunjungan kerja, Kamis (23/4/2026).

Pemerintah Kota Bandar Lampung turut memperkuat operasional UKB melalui penyediaan gedung dan pembiayaan operasional, termasuk tenaga profesional seperti desainer grafis. Peran ini dinilai krusial, tidak sekadar membantu aspek estetika kemasan, tetapi juga menerjemahkan nilai dan identitas produk ke dalam visual yang komunikatif dan menjual.

Manajer UKB, Ferdinan, menjelaskan bahwa skema subsidi dari pemerintah daerah memungkinkan harga kemasan tetap kompetitif. “Kami didukung oleh pemerintah kota, sehingga UMKM bisa mendapatkan kemasan yang tidak hanya murah, tetapi juga berkualitas,” ujarnya. Ia mencontohkan, biaya produksi kotak kue sebesar Rp400 per unit, sementara harga jual kepada UMKM hanya Rp500 per unit.

Selain aspek harga, fleksibilitas produksi menjadi keunggulan lain UKB. Jika percetakan konvensional umumnya menetapkan minimal pemesanan hingga 500 unit, UKB mampu melayani pesanan dalam skala kecil mulai dari 50 unit, sehingga lebih adaptif terhadap kebutuhan UMKM.

Dalam perspektif yang lebih luas, Reghi menilai keberadaan UKB semakin relevan di tengah tekanan global, termasuk dampak konflik geopolitik seperti konflik Israel–Iran yang turut memengaruhi rantai pasok dan harga bahan baku kemasan.

“UKB menjadi solusi nyata bagi UMKM untuk tetap bertahan dan bahkan meningkatkan daya saing di tengah kenaikan biaya produksi akibat dinamika global,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar model UKB dapat direplikasi di berbagai daerah sebagai bagian dari strategi penguatan ekosistem UMKM nasional yang lebih resilien dan inklusif.

Recent Posts

Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi

MONITOR, Kuta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran perguruan…

2 jam yang lalu

Dialog Publik di Palu Soroti Peluang Kader PMII Pimpin PBNU

MONITOR, Palu - Kontestasi menuju Muktamar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai menghangat di berbagai…

11 jam yang lalu

Politisi PDI Perjuangan Ultimatum Menteri ESDM: Evaluasi IUP Bermasalah di Aceh Sebelum 17 Agustus

MONITOR, Jakarta – Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, mendesak Menteri Energi dan Sumber…

21 jam yang lalu

Evaluasi Haji Tak Boleh Berhenti di Laporan, Menhaj Dorong Perbaikan Sistem

MONITOR, Denpasar - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji…

21 jam yang lalu

Makesta Raya Perkuat Ideologi Aswaja dan Tradisi NU di Kalangan Pelajar Yayasan Al Fattah Tegalgandu

MONITOR, Brebes – Ratusan peserta didik baru SMP NU dan SMA NU Al Fattah Tegalgandu…

2 hari yang lalu

Legislator Sambut Baik Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Minta Operator Segera Sesuaikan Layanan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…

2 hari yang lalu