HANKAM

Pasukan Khusus TNI Harus Kompeten dan Kolaboratif

MONITOR, Jakarta – Sebagai pasukan khusus yang dimiliki oleh TNI, Koopssus harus kompeten dan kolaboratif. Kompeten artinya memiliki kapasitas yang handal untuk melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya, sedangkan kolaboratif artinya memiliki sikap kerja sama yang baik dengan semua pihak yang terkait.

Demikian amanat Komandan Koopssus (Komando Operasi Khusus) TNI Mayjen TNI Joko P. Putranto, yang dibacakan Wadan Koopssus TNI Brigjen TNI (Mar) Supriyono, pada Apel Gelar Pasukan Latihan Aksi Khusus Koopssus TNI Semester I TA. 2023 di Lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (14/06/2023).

Komandan Koopssus TNI menegaskan bahwa seluruh prajurit harus senantiasa meningkatkan kompetensinya dan mampu mengikuti perkembangan kemajuan teknologi dengan cara mengikuti pendidikan dan latihan.

“Apel gelar kesiapan pasukan ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun Alutsista yang akan digunakan dalam kegiatan Latihan Aksi Khusus Koopssus TNI Semester I TA. 2023 guna menjawab tantangan tugas kedepan yang semakin kompleks dihadapkan pada kemajuan teknologi,” jelasnya.

“Latihan Aksi Khusus Koopssus TNI Semester I TA. 2023 merupakan salah satu latihan yang diselenggarakan untuk memelihara kemampuan dan meningkatkan keahlian yang sudah dimiliki oleh pasukan Sataksus TNI serta menjaga sinerginitas antar masing-masing angkatan,” kata Komandan Koopssus TNI.

Diakhir amanatnya, Komandan Koopssus TNI Mayjen TNI Joko P. Putranto menekankan kepada peserta apel untuk selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kompetensi dan sikap kolaboratif diri dan satuan agar mampu memberikan peran penting terhadap kinerja.

“Laksanakan latihan semaksimal mungkin dengan memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan guna menciptakan zero accident, tingkatkan loyalitas, disiplin dan profesionalisme sebagai prajurit yang memiliki kewajiban dalam melaksanakan latihan untuk meminimalisir pelanggaran,” pungkasnya.

Recent Posts

Menperin Siapkan DIPA Rp2,5 Triliun untuk Perkuat Hilirisasi Industri 2026

MONITOR, Jakarta - Sektor industri manufaktur Indonesia terus menunjukkan kinerja positif sebagai penggerak utama perekonomian…

7 menit yang lalu

Bakamla Fasilitasi Pemulangan Enam Nelayan dari Timor Leste

MONITOR, Atambua - Bakamla RI melalui Stasiun Bakamla Kupang memfasilitasi proses pemulangan enam Anak Buah…

1 jam yang lalu

Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ambil yang Bukan Hak

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan jajarannya untuk tidak mengambil sesuatu yang bukan…

3 jam yang lalu

DPR Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rehabilitasi Sekolah di Aceh Tamiang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai kehadiran langsung Menteri…

12 jam yang lalu

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Mentan Amran

MONITOR, Karawang – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi…

14 jam yang lalu

Kemenag Pastikan KBM Madrasah di Sumatera Barat Berjalan Baik Pascabanjir

MONITOR, Agam - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM)…

15 jam yang lalu