HANKAM

Pasukan Khusus TNI Harus Kompeten dan Kolaboratif

MONITOR, Jakarta – Sebagai pasukan khusus yang dimiliki oleh TNI, Koopssus harus kompeten dan kolaboratif. Kompeten artinya memiliki kapasitas yang handal untuk melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya, sedangkan kolaboratif artinya memiliki sikap kerja sama yang baik dengan semua pihak yang terkait.

Demikian amanat Komandan Koopssus (Komando Operasi Khusus) TNI Mayjen TNI Joko P. Putranto, yang dibacakan Wadan Koopssus TNI Brigjen TNI (Mar) Supriyono, pada Apel Gelar Pasukan Latihan Aksi Khusus Koopssus TNI Semester I TA. 2023 di Lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (14/06/2023).

Komandan Koopssus TNI menegaskan bahwa seluruh prajurit harus senantiasa meningkatkan kompetensinya dan mampu mengikuti perkembangan kemajuan teknologi dengan cara mengikuti pendidikan dan latihan.

“Apel gelar kesiapan pasukan ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun Alutsista yang akan digunakan dalam kegiatan Latihan Aksi Khusus Koopssus TNI Semester I TA. 2023 guna menjawab tantangan tugas kedepan yang semakin kompleks dihadapkan pada kemajuan teknologi,” jelasnya.

“Latihan Aksi Khusus Koopssus TNI Semester I TA. 2023 merupakan salah satu latihan yang diselenggarakan untuk memelihara kemampuan dan meningkatkan keahlian yang sudah dimiliki oleh pasukan Sataksus TNI serta menjaga sinerginitas antar masing-masing angkatan,” kata Komandan Koopssus TNI.

Diakhir amanatnya, Komandan Koopssus TNI Mayjen TNI Joko P. Putranto menekankan kepada peserta apel untuk selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kompetensi dan sikap kolaboratif diri dan satuan agar mampu memberikan peran penting terhadap kinerja.

“Laksanakan latihan semaksimal mungkin dengan memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan guna menciptakan zero accident, tingkatkan loyalitas, disiplin dan profesionalisme sebagai prajurit yang memiliki kewajiban dalam melaksanakan latihan untuk meminimalisir pelanggaran,” pungkasnya.

Recent Posts

Tafsir Konstitusi soal Pengakhiran Jabatan Presiden Jadi Sorotan, Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Picu Perdebatan

MONITOR, Jakarta – Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi terkait wacana pengakhiran masa jabatan Presiden Prabowo…

1 jam yang lalu

Perundingan AS-Iran Gagal, Ketum PBNU dan Paus Leo XIV Serukan Solidaritas Global untuk Perdamaian

MONITOR, Jakarta — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menyayangkan kegagalan…

3 jam yang lalu

UIN Malang dan Tulungagung Tembus Asosiasi Perpustakaan Dunia IATUL

MONITOR, Jakarta - Tiga perguruan tinggi di Indonesia kini tercatat sebagai anggota International Association of…

3 jam yang lalu

Arab Saudi Perketat Akses ke Makkah Mulai Hari Ini, Masuk Wajib Pakai Izin Resmi

MONITOR, Jakarta — Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan akses masuk ke Kota Suci Makkah mulai…

4 jam yang lalu

Maxim Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan dan Komisi 0 Persen untuk Driver Disabilitas

MONITOR, Jakarta — Maxim mencatatkan langkah inovatif di industri transportasi online (e-hailing) dengan meluncurkan program perlindungan…

4 jam yang lalu

DPR Soroti Jalur Mandiri PTN, Dinilai Tekan Daya Saing Perguruan Tinggi Swasta

MONITOR, Pekanbaru — Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyoroti sistem penerimaan mahasiswa baru…

4 jam yang lalu