HANKAM

Pasukan Khusus TNI Harus Kompeten dan Kolaboratif

MONITOR, Jakarta – Sebagai pasukan khusus yang dimiliki oleh TNI, Koopssus harus kompeten dan kolaboratif. Kompeten artinya memiliki kapasitas yang handal untuk melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya, sedangkan kolaboratif artinya memiliki sikap kerja sama yang baik dengan semua pihak yang terkait.

Demikian amanat Komandan Koopssus (Komando Operasi Khusus) TNI Mayjen TNI Joko P. Putranto, yang dibacakan Wadan Koopssus TNI Brigjen TNI (Mar) Supriyono, pada Apel Gelar Pasukan Latihan Aksi Khusus Koopssus TNI Semester I TA. 2023 di Lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (14/06/2023).

Komandan Koopssus TNI menegaskan bahwa seluruh prajurit harus senantiasa meningkatkan kompetensinya dan mampu mengikuti perkembangan kemajuan teknologi dengan cara mengikuti pendidikan dan latihan.

“Apel gelar kesiapan pasukan ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun Alutsista yang akan digunakan dalam kegiatan Latihan Aksi Khusus Koopssus TNI Semester I TA. 2023 guna menjawab tantangan tugas kedepan yang semakin kompleks dihadapkan pada kemajuan teknologi,” jelasnya.

“Latihan Aksi Khusus Koopssus TNI Semester I TA. 2023 merupakan salah satu latihan yang diselenggarakan untuk memelihara kemampuan dan meningkatkan keahlian yang sudah dimiliki oleh pasukan Sataksus TNI serta menjaga sinerginitas antar masing-masing angkatan,” kata Komandan Koopssus TNI.

Diakhir amanatnya, Komandan Koopssus TNI Mayjen TNI Joko P. Putranto menekankan kepada peserta apel untuk selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kompetensi dan sikap kolaboratif diri dan satuan agar mampu memberikan peran penting terhadap kinerja.

“Laksanakan latihan semaksimal mungkin dengan memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan guna menciptakan zero accident, tingkatkan loyalitas, disiplin dan profesionalisme sebagai prajurit yang memiliki kewajiban dalam melaksanakan latihan untuk meminimalisir pelanggaran,” pungkasnya.

Recent Posts

Baleg DPR Targetkan RUU PPRT Rampung demi Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Selly Andriany Gatina mengusulkan hak perlindungan…

3 jam yang lalu

Gandeng Menkeu, Menag Pastikan Dana Umat Dikelola Profesional

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan ini…

10 jam yang lalu

Tak Ada Pilihan Lain, Indonesia Harus Menjadi Pengendali Harga Nikel Dunia

MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki modal kuat untuk menjadi penentu harga nikel dunia dan meraup…

12 jam yang lalu

Kelola Dana Umat, Menhaj Irfan Yusuf: Haji 2026 Harus Bersih!

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penguatan…

14 jam yang lalu

Bantu Korban Bencana Sumut, Kemenag Beri Rp50 Juta per Masjid dan Musala

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyalurkan bantuan kepada lembaga keagamaan…

15 jam yang lalu

DPR Pertanyakan Nasib Perpusnas Usai Anggaran 2026 Dipangkas Drastis

MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perpustakaan Nasional…

17 jam yang lalu