HUKUM

LPSK Siap Lindungi Korban Pelecehan Seksual Modus Perpanjangan Kontrak

MONITOR, Jakarta – Kasus pelecehan seksual yang dialami karyawati oleh atasannya sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja menuai sorotan dari Lembaga Perlindunan Saksi dan Korban (LPSK) RI.

Wakil Ketua LPSK RI, Maneger Nasution, menyebut kasus tersebut masuk satu bentuk tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022.

Terlebih dalam hal kejahatan tersebut, kata Maneger, dilakukan oleh orang-orang penting sebuah perusahaan. Dalam UU telah mengatur sanksi bagi korporasi yang terbukti terlibat sebagai pelaku kejahatan.

“Kasus staycation bisa dikategorikan sebagai perbuatan eksploitasi seksual dan/atau perbuatan kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak korban dalam hal korban telah diperdayai pelaku untuk melakukan suatu perbuatan yang melanggat kesusilaan,” ujar Maneger dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

LPSK pun mengapresiasi keberanian korban untuk mengungkap peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya.

“Untuk itu, LPSK siap memberikan perlindungan terhadap yang bersangkutan,” imbuhnya.

Recent Posts

Legislator Dorong Evaluasi Serius Pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran bagi Peserta Program SPPI

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyampaikan keprihatinan mendalam atas bertambahnya…

3 menit yang lalu

Banyak Peserta Lolos Seleksi PTN Tak Daftar Ulang, Puan Dorong Evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena banyaknya peserta yang lolos masuk…

7 menit yang lalu

KH Said Aqil Siroj Restui Gus Hery Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU

MONITOR, Jakarta – Dukungan moral dari para tokoh senior Nahdlatul Ulama terus mengalir kepada Gus…

3 jam yang lalu

MSCI Evaluasi Pasar Saham Indonesia Diperpanjang hingga November 2026, Marwan Jafar: Momentum Percepatan Reformasi Bursa

MONITOR, Jakarta – Keputusan Morgan Stanley Capital International memperpanjang periode evaluasi status pasar saham Indonesia…

13 jam yang lalu

Lanjutkan Kepemimpinan Prof Asep Jahar, Rektor UIN Yogyakarta Pimpin Asosiasi Universitas Islam Asia

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Noorhaidi Hasan, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D.,…

13 jam yang lalu

Pemerintah Tegaskan Keberpihakan kepada UMKM Lewat PP 20 Tahun 2026

MONITOR, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat keberpihakan kepada usaha mikro dan kecil (UMKM) melalui penerbitan…

18 jam yang lalu