Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. (instagram)
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin menyoroti ramainya polemik isu guru non-ASN di sekolah negeri resmi dibatasi hingga 31 Desember 2026. Isu ini membuat banyak tenaga honorer khawatir tidak lagi dapat mengajar di sekolah negeri setelah masa penugasan berakhir.
Adapun polemik ini muncul setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemda Tahun 2026.
SE tersebut memicu keresahan karena mengatur batas akhir penugasan guru honorer di sekolah negeri, yang ditafsirkan sebagai larangan mengajar mulai 2027.
Terkait hal ini, Khozin mengatakan penyelesaian guru honorer yang terdapat di sekolah negeri mesti dilakukan dalam kerangka perbaikan manajemen tata kelola ASN secara komperhensif.
“Penyelesaiannya mesti dilakukan secara komprehensif dan simultan, mesti dengan kerangka penataan manajemen ASN sebagaimana amanat UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN,” kata Khozin, Senin (11/5/2026).
Dengan keluarnya SE Mendikdasmen, sebanyak 237.146 guru honorer merasa terancam diberhentikan pada awal tahun 2027. Pihak Kementerian Dikdasmen telah mengklarifikasi bahwa SE Nomor 7 Tahun 2026 diterbitkan untuk memberi dasar hukum agar Pemda tidak memberhentikan guru non-ASN secara sepihak sebelum akhir 2026, sekaligus memastikan mereka mendapat gaji.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang ASN yang menghapus istilah tenaga honorer dalam sistem kepegawaian pemerintah. UU ASN menuntut guru menjadi PPPK atau PNS.
Meski masa tugas guru non-ASN dibatasi hingga akhir 2026, saat ini pemerintah menyatakan telah menerapkan status ASN PPPK Paruh Waktu bagi sebagian guru non-ASN yang sudah mengikuti seleksi PPPK tetapi belum berhasil lolos penuh.
Menanggapi polemik yang membuat guru honorer khawatir, Khozin menawarkan opsi penyelesaian melalui dua jalur alternatif sekaligus. Pertama dengan mengoptimalkan kemampuan daerah untuk merekrut guru honorer, dan dapat diangkat sebagai pegawai PPPK.
“Bagi daerah-daerah yang memiliki kapasitas fiskal yang kuat dan sedang dapat menempuh opsi pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, baik penuh waktu atau paruh waktu di daerah,” jelas Khozin.
Khozin pun menyinggung data Kementerian Dalam Negeri yang menyebut terdapat 26 daerah yang masuk kategori memiliki kapasitas fiskal kuat dengan rincian 11 provinsi, 4 kabupaten, dan 11 kota, kapasitas fiskal sedang terdapat 27 daerah yakni 12 provinsi, 4 kabupaten, dan 12 kota.
“Daerah yang memiliki kapasitas fiskal yang kuat dan sedang dapat menempuh opsi ini,” usul Legislator dari Dapil Jawa Timur IV itu.
Kemudian alternatif kedua, menurut Khozin untuk daerah-daerah yang masuk kapasitas fiskal lemah, tepatnya di 493 daerah dengan rincian 15 provinsi, 407 kabupetan, dan 70 kota. Pada kategori ini, ia menilai perlu ada kebijakan afirmasi dari pusat.
“Nah, khusus daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya lemah, pilihannya mesti melalui afirmasi dari pemerintah pusat,” ungkap Khozin.
Anggota Komisi DPR yang membidangi urusan Pemda dan Reformasi Birokrasi itu menekankan, langkah ini moderat untuk dipilih sebagai jalan keluar yang mendorong win-win solution atas persoalan guru honorer. Apalagi, kata Khozin, faktanya masih ada kebutuhan sebanyak 480.000 guru di seluruh Indonesia.
“Penyelesaian guru honorer ini mesti melibatkan lintas kementerian/lembaga seperti pemda, Kementerian PAN RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti pembubaran…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua Umum…
MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam memperkuat transformasi…
MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan…
MONITOR, Yogyakarta – Kesuksesan menguasai pasar manufaktur plafon PVC di Indonesia tidak membuat langkah Adit Setiawan…
MONITOR, Bandung Barat — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya penguatan ekosistem pengembangan SDM melalui keterhubungan pelatihan…