HUKUM

JMM: Oknum Kiai Tersangka Pelecehan Seksual di Pati Layak Dikebiri

MONITOR, Jakarta — Jaringan Muslim Madani (JMM) mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. JMM menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum, moral, dan nilai-nilai agama, serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal, menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius, transparan, dan tanpa kompromi oleh aparat penegak hukum.

“Kami mengecam keras dugaan kekerasan seksual ini. Jika terbukti, pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, jika memungkinan juga hukum sesuai UU No. 17 Tahun 2016 yang diatur lewat PP No. 70 Tahun 2020 (hukum kebiri-red). Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku, apalagi jika menggunakan kedok agama atau posisi otoritas,” tegas Syukron Jamal.

Menurutnya, lembaga pendidikan, khususnya pesantren, seharusnya menjadi ruang yang aman bagi para santri, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi juga soal tanggung jawab institusi. Negara dan semua pihak terkait harus memastikan perlindungan maksimal bagi korban serta melakukan pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang,” lanjutnya.

JMM juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, mengedepankan keadilan bagi korban, serta memberikan pendampingan psikologis dan hukum yang memadai.

“Korban harus dilindungi, bukan dibungkam. Kami meminta aparat bertindak cepat, profesional, dan transparan. Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi kasus ini,” ujar Syukron.

Selain itu, JMM mendorong Kementerian Agama dan pihak berwenang lainnya untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan pesantren, termasuk memperkuat mekanisme pelaporan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.

JMM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.

Recent Posts

Pemadaman Listrik Bergilir yang Makin Sering Buat Rakyat Resah, Legislator: Sengaja Ada Pembiaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah dan PT PLN…

1 jam yang lalu

Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana Kekeringan, DPR Dorong Peningkatan Infrastruktur Ketahanan Air Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…

2 jam yang lalu

IKALUIN Berikan Penghargaan kepada 10 Alumni Berprestasi, Berikut Daftarnya

MONITOR, Tangerang Selatan - Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (IKALUIN) memberikan IKALUIN Award 2026…

3 jam yang lalu

Disambut Gus Fahim Royani, Hery Haryanto Azumi Didoakan Maju Ketum PBNU pada Muktamar NU ke-35

MONITOR, Kediri – Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, KH. Fahim Royani,…

6 jam yang lalu

Seminar Nasional Unpam Serang Bahas Relasi Media Elite dan Massa dalam Pemerintahan Prabowo Gibran

MONITOR, Serang — Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar Seminar Nasional…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Akses KUR, Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur

MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha…

18 jam yang lalu