HUKUM

JMM: Oknum Kiai Tersangka Pelecehan Seksual di Pati Layak Dikebiri

MONITOR, Jakarta — Jaringan Muslim Madani (JMM) mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. JMM menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum, moral, dan nilai-nilai agama, serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal, menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius, transparan, dan tanpa kompromi oleh aparat penegak hukum.

“Kami mengecam keras dugaan kekerasan seksual ini. Jika terbukti, pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, jika memungkinan juga hukum sesuai UU No. 17 Tahun 2016 yang diatur lewat PP No. 70 Tahun 2020 (hukum kebiri-red). Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku, apalagi jika menggunakan kedok agama atau posisi otoritas,” tegas Syukron Jamal.

Menurutnya, lembaga pendidikan, khususnya pesantren, seharusnya menjadi ruang yang aman bagi para santri, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi juga soal tanggung jawab institusi. Negara dan semua pihak terkait harus memastikan perlindungan maksimal bagi korban serta melakukan pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang,” lanjutnya.

JMM juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, mengedepankan keadilan bagi korban, serta memberikan pendampingan psikologis dan hukum yang memadai.

“Korban harus dilindungi, bukan dibungkam. Kami meminta aparat bertindak cepat, profesional, dan transparan. Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi kasus ini,” ujar Syukron.

Selain itu, JMM mendorong Kementerian Agama dan pihak berwenang lainnya untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan pesantren, termasuk memperkuat mekanisme pelaporan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.

JMM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.

Recent Posts

IPW Adukan Dugaan Intimidasi dan Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI ke Bareskrim

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…

4 jam yang lalu

STAI Syekh Manshur Dorong Transformasi Pendidikan Islam Menuju Ekosistem Pendidikan Berdampak

MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…

4 jam yang lalu

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

8 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

11 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

14 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

15 jam yang lalu