Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Taufik Basari/ dok: google
MONITOR, Jakarta – Menghadapi vonis putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024, Fraksi Partai NasDem DPR meminta KPU menyiapkan memori banding yang kuat.
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengingatkan, KPU jangan sampai masuk angin terhadap putusan PN Jakpus.
“Memori banding harus kuat. KPU jangan masuk angin. Jangan sampai memori banding lemah yang akhirnya putusan PT membenarkan putusan PN,” ujar Taufik Basari dalam diskusi bertajuk ‘Memaknai Konstitusi dalam Sistem Peradilan Pemilu’ di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023) lalu.
Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI itu menegaskan pertimbangan putusan PN Jakpus atas gugatan Partai Prima terhadap KPU tersebut tanpa dilandasi alasan yang rasional untuk menunda pemilu.
“Membenarkan isi gugatan itu tanpa ada landasan hukum yang bisa kita rasionalisasikan sebagai alasan untuk menghentikan tahapan pemilu dan memulai dari awal 2 tahun 4 bulan 7 hari,” jelasnya.
Terkait putusan PN Jakpus yang menunda 2 tahun 4 bulan 7 hari tahapan pemilu, menurutnya waktu itu merujuk pada seluruh rangkaian tahapan pemilu. Mulai dari tahapan awal hingga proses pelantikan.
“Bagaimana bisa masuk di akal kita, ketika majelis hakim memerintahkan proses ini sejak awal dari mulai perencanaan, sampai pelantikan,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan keprihatinan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyerukan kebangkitan sektor kelautan…
MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan industri minyak atsiri, karena didukung…
MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melakukan proses pendataan siswa madrasah dengan kesulitan fungsional disabilitas. Proses…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tiggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendis Kemenag RI baru saja…