NASIONAL

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 sudah masuk ke rekening penerima sebelum lebaran.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang hari raya.

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

“Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” sambungnya.

Menurutnya, anggaran yang akan dicairkan pada tahap I ini mencapai Rp4,5 triliun, terdiri atas: Rp428 miliar anggaran BOP RA dan Rp4,1 triliun anggaran BOS Madrasah. “Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 31ribu RA dan 52ribu madrasah swasta.

Skema Baru, Ritme Baru

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan, tahun ini, pemerintah mengubah pola distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah. Jika sebelumnya dana disalurkan per triwulan, mulai 2026 mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun—berbasis semester.

Menurut Amien Suyitno, skema baru ini disebut lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan proses administrasi. Namun, percepatan itu juga menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.

“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” sebut Amien Suyitno.

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. Menurut dia, digitalisasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mempercepat verifikasi dan meminimalkan potensi kesalahan administratif.

Sejalan dengan itu, ada dua tahapan yang harus dicermati pengelola RA dan Madrasah. Pertama, pengajuan berkas mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2026. Kedua, verifikasi berkas dari 22 Februari sampai 4 Maret 2026.

Nyayu Khodijah mengigatkan, kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan. “Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah itu.

Recent Posts

PPIH Siap Sukseskan Haji 2026, Wamenhaj Tekankan Kesiapan Mental dan Layanan Prima bagi Jemaah

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pentingnya kesiapan mental, spiritual,…

2 jam yang lalu

Dokter Spesialis Patologi Klinik Ingatkan Pentingnya Menjaga Kualitas Tidur

MONITOR, Lebak - Dokter spesialis patologi klinik yang juga Ketua LKNU Kabupaten Lebak, dr. H.…

3 jam yang lalu

Buruh Turun ke Jalan, Legislator: Ini Alarm Keras Krisis Ketenagakerjaan, Bukan Sekadar Aksi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti aksi ribuan buruh yang menggelar…

3 jam yang lalu

Terima Award dari Forum Pers DPR, Puan Sebut Kerja Parlemen Butuh Dikawal Media

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima penghargaan dari forum pers DPR, Koordinatoriat…

3 jam yang lalu

Komunitas Ciputat: Negara Tak Lagi Tahan Kritik, Demokrasi di Ujung Tanduk

MONITOR, Tangerang Selatan - Sejumlah aktivis dari komunitas Ciputat menggelar acara halalbihalal sekaligus panggung demokrasi…

4 jam yang lalu

Expert Goes to School, Terobosan Diskominfo Tangsel Cetak Talenta Digital Siap Kerja

MONITOR, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus…

5 jam yang lalu