Sabtu, 20 April, 2024

Pemerintah Akomodir Masukan DPR terkait RUU Perppu Ciptaker

MONITOR, Jakarta – Pemerintah siap menerima masukan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengenai pembahasan RUU Perppu Cipta Kerja. Hal itu disampaikan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai dua hari rapat pleno bersama Baleg DPR membahas kajian RUU Perppu Cipta Kerja di Parlemen Senayan.

Adapun komitmen Baleg DPR RI memutuskan menerima dan akan meneruskan usulan RUU Perppu Cipta Kerja untuk dijadikan UU Cipta Kerja pada rapat Sidang Paripurna DPR RI.

“Saya mewakili pemerintah telah mendengar pandangan fraksi-fraksi dan memberikan apresiasi serta terimakasih sebesar-besarnya, baik yang mendukung dan menyetujui, maupun fraksi yang tidak menyetujui,” ujar Airlangga Hartarto, Kamis (16/2/2023).

Menurut Airlangga, semua catatan itu selalu menjadi masukan bagi Pemerintah dalam pelaksanaan UU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang nantinya.

- Advertisement -

“Saya meyakini dinamika yang ada dalam pembahasan RUU Perppu Cipta kerja tadi di DPR adalah upaya bersama dalam rangka pelaksanaan tanggung jawab konstitusi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” tandas mantan Menteri Perindustrian ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER