MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan seksual di pondok pesantren Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Berdasarkan informasi Mei 2026, korban diduga mencapai 30–50 santriwati, mayoritas masih tingkat SMP. Terduga pelaku merupakan oknum pengasuh pesantren yang diduga memanfaatkan kerentanan korban, terutama dari keluarga kurang mampu dan anak yatim.
Kasus ini memicu reaksi masyarakat. Ribuan warga sempat mendatangi lokasi, sementara Nahdlatul Ulama dan Gerakan Pemuda Ansor di tingkat daerah mendesak pengusutan tuntas.
Firman menegaskan kasus tersebut merupakan tindak pidana serius yang harus diproses hukum tanpa pandang bulu.
“Ini kejahatan berat, bukan sekadar isu yang mencederai lembaga. Pelakunya harus dihukum tegas,” ujar pria asli Pati ini, Senin (4/5/2026).
Firman yang juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) di Jakarta ini meminta aparat segera menetapkan tersangka, menahan pelaku, serta menjamin perlindungan korban dan saksi.
Selain penegakan hukum, Firman mendorong pemerintah melakukan audit dan evaluasi terhadap pesantren terkait. Langkah ini untuk memastikan tata kelola lembaga dan perlindungan santri berjalan sesuai aturan.
Ia mengimbau masyarakat mengawal kasus secara bijak tanpa menggeneralisasi seluruh pesantren.
“Korban harus dilindungi dan dipulihkan, sementara lembaga pendidikan tetap dijaga kepercayaannya,” tegas legislator dapil Jateng III ini.
Firman menekankan pentingnya transparansi proses hukum agar keadilan bagi korban terpenuhi dan kepercayaan publik terhadap pesantren tidak runtuh akibat ulah oknum.
