Jumat, 29 Maret, 2024

Baleg Desak Pimpinan DPR Setujui RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif

MONITOR, Jakarta – Keberadaan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dinilai sangat urgen untuk segera disahkan. Melihat situsi ini, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari pun mendesak Pimpinan DPR RI untuk segera membawa RUU tersebut ke rapat paripurna DPR RI agar disetujui sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Dijelaskan Taufik, draf RUU PPRT telah disetujui mayoritas fraksi dalam Rapat Pleno Baleg DPR pada 1 Juli 2020, yakni tujuh fraksi mendukung dan dua fraksi menolak. RUU itu telah pula disampaikan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna untuk disetujui sebagai RUU usul inisiatif DPR.

“RUU Perlindungan PRT ini telah selesai dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pemantapan dan pembulatan di Badan Legislasi DPR. Dengan adanya pernyataan tegas Presiden untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Perlindungan PRT, seharusnya sudah tidak ada alasan lagi untuk menggantungkan RUU ini,” ujar Taufik Basari kepada awak media, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Politikus Nasdem ini berharap, dalam rapat paripurna di masa sidang Januari-Februari ini RUU Perlindungan PRT segera menjadi usul inisiatif DPR dan kita bisa membahasnya bersama pemerintah.

- Advertisement -

Anggota Komisi III DPR RI ini juga kembali mengingatkan bahwa RUU itu telah dinanti-nantikan para pekerja rumah tangga yang selama ini tidak mendapatkan jaminan perlindungan yang layak.

Selain itu, kata dia, RUU PPRT ini akan memberikan kepastian hukum bagi para pemberi kerja serta memberikan aturan yang tegas bagi penyalur kerja.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER