MONITOR, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan akurasi, transparansi, dan kualitas pelayanan ibadah haji, Menteri bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah telah melakukan pertemuan dan koordinasi strategis dengan Menteri Dalam Negeri di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas bentuk kolaborasi untuk memperkuat penyelenggaraan haji, yang fokus utamanya mencakup program pemadanan data jemaah haji dalam masa tunggu (waiting list) dan peningkatan pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah di berbagai daerah.
Langkah pemadanan data ini bertujuan untuk memvalidasi dan memperbarui informasi kependudukan para calon jemaah haji secara real-time. Kolaborasi ini diwujudkan melalui integrasi langsung antara Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kemenhaj dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
Melalui integrasi ini, pemerintah memastikan bahwa seluruh informasi identitas, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili terkini, status kependudukan, hingga ahli waris, benar-benar selaras dengan kondisi dan identitas sebenarnya di lapangan.
“Pemadanan data antara Siskohat dan Dukcapil ini merupakan langkah tegas kami untuk melindungi hak-hak jemaah sekaligus mencegah terjadinya manipulasi, perubahan, atau permainan data yang pernah ditemukan di masa lalu. Kami ingin menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang berbasis data yang 100% akurat, transparan, dan sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, dalam keterangannya.
Terkait kebijakan ini, Kemenhaj mengimbau jemaah untuk tidak khawatir karena proses sinkronisasi ini murni bersifat administratif dan dipastikan tidak akan mengubah atau menggeser nomor antrean (nomor porsi) maupun estimasi tahun keberangkatan. Jemaah juga tidak perlu repot melakukan proses pengurusan karena sebagian besar proses pemadanan berjalan secara otomatis di belakang layar (backend system). Apabila ditemukan ketidaksesuaian data yang signifikan, pihak kementerian atau instansi terkait di daerah akan langsung menghubungi jemaah bersangkutan secara resmi.
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah untuk selalu waspada terhadap oknum yang meminta biaya, dokumen asli, atau kata sandi dengan dalih pembaruan data, karena seluruh rangkaian proses pemadanan ini sama sekali tidak dipungut biaya.
Selain validitas data, pembahasan penting lainnya adalah kerja sama dengan pemerintah daerah terkait penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kualitas pemeriksaan kesehatan memenuhi standar yang ditetapkan sekaligus melakukan penyeragaman tarif.
“Terkait pemeriksaan kesehatan di daerah, kami menaruh perhatian serius agar pelaksanaannya berjalan sebaik-baiknya dan memenuhi standar medis yang ada. Selain kualitas, kami bersama Kemendagri juga akan memastikan adanya standarisasi tarif pemeriksaan. Tarif ini harus berada pada tingkat yang wajar dan seragam agar tidak membebani calon jemaah haji,” tambah Menhaj.
Menteri Dalam Negeri telah memberikan respons positif dan menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk mendukung kedua agenda strategis ini. Sebagai tindak lanjut, koordinasi teknis digelar semakin intensif untuk merealisasikan pemadanan data Siskohat-Dukcapil serta merumuskan mekanisme pemeriksaan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Secara keseluruhan, sinergi ini diharapkan dapat merampingkan birokrasi, memberikan kepastian pelayanan, dan memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji yang efisien, aman, dan nyaman bagi para tamu Allah.
