MONITOR – Transformasi Polri tidak boleh ikut berganti setiap kali tongkat komando berpindah tangan. Di tengah perubahan ancaman keamanan yang semakin cepat, tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, dan kebutuhan akan institusi penegak hukum yang semakin profesional, keberlanjutan transformasi justru menjadi ukuran penting dari kepemimpinan Kapolri baru.
Menanggapi terpilihnya Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Analis Intelijen, Pertahanan dan Keamanan Ngasiman Djoyonegoro menilai bahwa Kapolri Terpilih tersebut memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk melanjutkan agenda transformasi Polri yang telah dibangun selama ini.
Pria yang akrab dipanggil Simon itu mengatakan pergantian kepemimpinan di tubuh Polri harus dipahami sebagai estafet, bukan sebagai titik untuk mengulang kembali seluruh proses dari awal.
“Transformasi Polri itu bukan proyek satu Kapolri. Ini proses panjang yang sudah dibangun dari waktu ke waktu. Karena itu, ketika terjadi pergantian kepemimpinan, yang harus dijaga adalah kesinambungannya. Fondasi yang sudah kuat jangan dibongkar, tetapi diteruskan, diperkuat, dan disesuaikan dengan tantangan baru,” kata Simon.

Menurut Simon, kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menghasilkan sejumlah fondasi strategis melalui agenda Polri Presisi. Konsep Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan telah mendorong transformasi tidak hanya pada aspek operasional, tetapi juga pelayanan publik, digitalisasi, penegakan hukum, pengawasan, hingga pendekatan kepolisian yang semakin berorientasi kepada masyarakat.
“Polri Presisi itu sudah memberikan fondasi yang kuat. Banyak hal strategis yang sudah dihasilkan dan tentu tidak boleh dianggap selesai. Justru fondasi itu yang sekarang harus dinaikkan levelnya. Jadi saya melihat tugas Kapolri baru bukan memulai dari nol, tetapi melanjutkan estafet transformasi yang sudah berjalan,” katanya.
Simon menilai gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” yang disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan di DPR menunjukkan adanya perkembangan cara pandang dalam proses transformasi tersebut. Menurutnya, perubahan lingkungan strategis dan karakter masyarakat menuntut kepolisian untuk terus memperbaharui cara berpikir, bukan hanya memperbarui perangkat dan prosedur.
“Masyarakat sekarang sudah berubah. Cara mereka mendapatkan informasi berubah, cara menyampaikan kritik berubah, ekspektasi terhadap pelayanan negara juga berubah. Ancaman keamanannya pun semakin kompleks. Jadi polisi memang tidak bisa menggunakan cara berpikir yang sama terus-menerus. Harus aktual, harus relevan, dan harus mau mendengar masyarakat,” kata Simon.
Ia melihat istilah “bersama masyarakat” memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar perubahan slogan. Ada pergeseran dari masyarakat sebagai objek pelayanan menjadi masyarakat sebagai bagian dari ekosistem keamanan.
“Ini menarik. Polisi bukan hanya hadir untuk masyarakat, tetapi bekerja bersama masyarakat. Artinya keamanan tidak mungkin hanya dibebankan kepada polisi. Ada masyarakat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dunia usaha, dan berbagai elemen lain yang semuanya punya peran. Polisi menjadi penghubung sekaligus penggeraknya,” katanya.
Simon juga menilai keberlanjutan transformasi Polri saat ini memiliki dukungan regulasi yang lebih kuat. Berlakunya UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri memberikan kerangka hukum baru yang antara lain memperkuat profesionalitas, proporsionalitas, transparansi, akuntabilitas serta mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.
“Ini penting karena transformasi tidak boleh hanya bergantung pada komitmen personal seorang Kapolri. Harus ada sistem dan regulasi yang menopangnya. UU yang baru memberikan fondasi itu. Sekarang pekerjaan rumahnya adalah bagaimana norma tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan, SOP, budaya kerja dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tutur Simon.
Menurutnya, penguatan pengawasan juga tidak semestinya dipandang sebagai upaya mengurangi kewenangan Polri. Sebaliknya, pengawasan yang kuat justru dapat memperkuat legitimasi kewenangan kepolisian di mata publik.
Dalam konteks kepemimpinan Suyudi, Simon melihat pengalaman dan rekam jejaknya sebagai modal penting untuk melanjutkan agenda tersebut. Pengalaman di berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Kepala BNN, menurutnya memberikan perspektif yang relevan dalam menghadapi kejahatan dan ancaman keamanan yang semakin lintas sektor.
Ia menambahkan, tantangan Kapolri baru ke depan bukan hanya bagaimana membuat Polri semakin kuat dalam penegakan hukum, tetapi juga bagaimana memastikan masyarakat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan kepolisian yang cepat, adil, transparan dan mudah diakses.
Dalam konteks tersebut, Simon mengaitkan gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” dengan konsep “Sabuk Kamtibmas” yang menempatkan keamanan sebagai ekosistem bersama. Menurutnya, keamanan tidak cukup dibangun melalui pendekatan yang hanya mengandalkan aparat, tetapi harus diperkuat dengan partisipasi masyarakat dan berbagai simpul sosial.
“Sabuk Kamtibmas itu melihat keamanan sebagai sesuatu yang berlapis. Polisi tetap menjadi institusi yang punya kewenangan penegakan hukum, tetapi masyarakat juga menjadi bagian dari sistem keamanan. Bhabinkamtibmas, Polmas, tokoh masyarakat, modal sosial, teknologi, intelijen dan sistem deteksi dini semuanya bisa menjadi bagian dari sabuk itu,” kata Simon.
Simon menegaskan bahwa tantangan terbesar kepemimpinan baru adalah memastikan seluruh gagasan tersebut tidak berhenti sebagai jargon. Transformasi, menurutnya, harus terlihat dalam pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan institusi kepolisian.
“Jadi saya melihat ini sebagai estafet. Polri Presisi sudah membangun fondasi, regulasi semakin memberikan ruang, pengawasan harus terus diperkuat, dan sekarang kepemimpinan baru punya tugas membawa semua itu ke tahap berikutnya. Jangan mulai dari nol. Lanjutkan yang sudah baik, koreksi yang masih kurang, dan pastikan masyarakat benar-benar merasakan perubahan itu,” pungkas Simon.
