HUKUM

Kuat Ma’ruf Dituntut Hukuman Delapan Tahun Penjara

MONITOR, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dengan ancaman delapan tahun penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat.

Jaksa menilai Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa penahanan,” ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1).

Dalam tuntutan itu, Kuat Ma’ruf dinilai terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun hal yang memberatkan tuntutan yakni Kuat telah membantu peristiwa hilangnya nyawa Yosua, serta duka bagi keluarga korban.

Selain itu, Kuat juga dinilai berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan.

Recent Posts

Kementan Gencarkan Gerakkan Tanam Mei di Grobogan untuk Percepatan Panen dan Antisipasi Penyerangan OPT

MONITOR, Jakarta - Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi, mengunjungi Kabupaten Grobogan untuk percepatan…

7 jam yang lalu

Hari Ke-2 Penilaian 236 Lahan UIII, Masyarakat Antusias Terima Tim KJPP

MONITOR, Depok - Penilaian 236 lahan atas nama Kementerian Agama oleh Tim Terpadu Penanganan Dampak…

9 jam yang lalu

Peluang Besar Ekspor dari Industri Linting Kertas Sigaret

MONITOR, Jakarta - Penyerapan tenaga kerja dan peningkatan devisa merupakan beberapa fungsi penting dari sektor…

10 jam yang lalu

PPIH Madinah Intensifkan Persiapan Keberangkatan Jemaah ke Makkah

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji gelombang pertama akan mulai didorong dari Madinah Al-Munawwarah ke Makkah…

13 jam yang lalu

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 29 Zulkaidah

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa jemaah umrah masih bisa masuk…

14 jam yang lalu

Produsen Elektronik RI Jajaki Kerja Sama dengan Perusahaan Uzbekistan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian membuka peluang bagi para pelaku industri dalam negeri untuk memperluas…

15 jam yang lalu