MEGAPOLITAN

Ini Faktor Penyebab Kasus Kekerasan Perempuan Anak di Depok Meningkat

MONITOR, Depok – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok mencatat, sebanyak 138 kasus kekerasan terhadap anak dan 119 kekerasan terhadap perempuan dilaporkan masyarakat ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), sepanjang tahun 2022.

Sebelumnya, periode Januari 2021 hingga Desember 2021, jumlah kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di Kota Depok tercatat sebanyak 107 dan 99 kasus.

“Untuk tahun 2022 (kasus kekerasan terhadap anak), itu ada sebanyak 138 kasus. Tahun sebelumnya (2021) ada 107 kasus,” kata Kepala DP3AP2KB Kota Depok Nessi Annisa Handari saat ditemui di Kantor PWI Depok, Kamis (12/01/2023).

Nessi menyebut, ada sejumlah faktor yang memicu terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Diantaranya faktor, ekonomi, lemahnya penerapan nilai-nilai agama, ketahanan keluarga, dan dampak negatif sosial media (medsos).

Semua kasus kekerasan terhadap anak yang diketahui, baik melalui pelaporan hotline maupun yang didapatkan di lapangan, akan ditangani secara serius oleh DP3AP2KB. Termasuk keluarga maupun orang-orang yang terdampak, yang berada di sekitar korban.

“Semua kasus kami tangani dengan serius. Tidak hanya korban, keluarga yang terdampak secara psikologis juga kami bantu dan kita tangani. Secara komprehensif semua yang terdampak dari kasus yang terjadi, semua kita tangani dengan serius,” jelasnya.

Lebih lanjut Nessi mengatakan, mesti mengalami peningkatan kasus lantaran semakin banyaknya masyarakat yang berani melapor, berbagai upaya terus dilakukan DP3AP2KB untuk terus menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kota Depok.

Diantaranya menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Sekolah Ayah dan Bunda, program Sekolah Pra Nikah dan program RW Ramah Anak.

“Jadi peningkatan kasus yang terjadi saat ini, salah satu faktornya adalah disebabkan karena masyarakat sudah tidak takut lagi untuk melapor.

Tetapi, ini bukan suatu alasan bagi kami untuk tidak terus mensosilasasikan pencegahan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat semakin kami tingkatkan, agar kasus-kasus serupa tidak kembali terjadi,” katanya.

Kendati demikian Nessi mengatakan, apabila masih ada kekerasan yang dialami masyarakat terkait anak dan perempuan, agar tidak sungkan melaporkan ke DP3AP2KB.

Pelaporan yang dilakukan dapat membantu DP3AP2KB dalam memulihkan kondisi korban dan keluarga sehingga ke depan tidak terlalu terdampak terhadap kasus yang dialaminya.

“Laporkan kepada kami, baik secara langsung ataupun di hotline (UPTD PPA). Akan kami tindak lanjuti sampai proses kasusnya selesai, biayanya gratis. Jadi jangan takut untuk melapor,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Fokus Pulihkan Rumah Ibadah dan Madrasah di Sumatera Jelang Ramadan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan kesiapan rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Aceh,…

35 menit yang lalu

Sambut HAB Ke-80, PPAQI dan Guru PAUDQu Gelar 1.000 Khataman Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pendidik PAUD Al-Qur’an (DPP IPPAQI) menggelar 1.000 Khataman…

14 jam yang lalu

Kemenpar Sambut Wisatawan Mancanegara Pertama di 2026

MONITOR, Banten - Indonesia membuka tahun pariwisata 2026 dengan penuh optimisme. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyambut…

17 jam yang lalu

UIN Sunan Kalijaga PTKI Paling Produktif dalam Riset Internasional di 2025

MONIOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga tercatat sebagai kampus Perguruan Tinggi Keagamaan…

20 jam yang lalu

Kesaksian Haru Warga Bukit Salawe: Kunjungan Prof Rokhmin Hadirkan Kepedulian

MONITOR, Cirebon - Suasana Bukit Salawe, Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon pada Kamis (1/1/2026)…

20 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Pelunasan Bipih Tahap II hingga 9 Januari

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah RI secara resmi mengumumkan pembukaan masa pelunasan Biaya…

23 jam yang lalu