Minggu, 28 April, 2024

Ini Faktor Penyebab Kasus Kekerasan Perempuan Anak di Depok Meningkat

MONITOR, Depok – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok mencatat, sebanyak 138 kasus kekerasan terhadap anak dan 119 kekerasan terhadap perempuan dilaporkan masyarakat ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), sepanjang tahun 2022.

Sebelumnya, periode Januari 2021 hingga Desember 2021, jumlah kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di Kota Depok tercatat sebanyak 107 dan 99 kasus.

“Untuk tahun 2022 (kasus kekerasan terhadap anak), itu ada sebanyak 138 kasus. Tahun sebelumnya (2021) ada 107 kasus,” kata Kepala DP3AP2KB Kota Depok Nessi Annisa Handari saat ditemui di Kantor PWI Depok, Kamis (12/01/2023).

- Advertisement -

Nessi menyebut, ada sejumlah faktor yang memicu terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Diantaranya faktor, ekonomi, lemahnya penerapan nilai-nilai agama, ketahanan keluarga, dan dampak negatif sosial media (medsos).

Semua kasus kekerasan terhadap anak yang diketahui, baik melalui pelaporan hotline maupun yang didapatkan di lapangan, akan ditangani secara serius oleh DP3AP2KB. Termasuk keluarga maupun orang-orang yang terdampak, yang berada di sekitar korban.

“Semua kasus kami tangani dengan serius. Tidak hanya korban, keluarga yang terdampak secara psikologis juga kami bantu dan kita tangani. Secara komprehensif semua yang terdampak dari kasus yang terjadi, semua kita tangani dengan serius,” jelasnya.

Lebih lanjut Nessi mengatakan, mesti mengalami peningkatan kasus lantaran semakin banyaknya masyarakat yang berani melapor, berbagai upaya terus dilakukan DP3AP2KB untuk terus menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kota Depok.

Diantaranya menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Sekolah Ayah dan Bunda, program Sekolah Pra Nikah dan program RW Ramah Anak.

“Jadi peningkatan kasus yang terjadi saat ini, salah satu faktornya adalah disebabkan karena masyarakat sudah tidak takut lagi untuk melapor.

Tetapi, ini bukan suatu alasan bagi kami untuk tidak terus mensosilasasikan pencegahan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat semakin kami tingkatkan, agar kasus-kasus serupa tidak kembali terjadi,” katanya.

Kendati demikian Nessi mengatakan, apabila masih ada kekerasan yang dialami masyarakat terkait anak dan perempuan, agar tidak sungkan melaporkan ke DP3AP2KB.

Pelaporan yang dilakukan dapat membantu DP3AP2KB dalam memulihkan kondisi korban dan keluarga sehingga ke depan tidak terlalu terdampak terhadap kasus yang dialaminya.

“Laporkan kepada kami, baik secara langsung ataupun di hotline (UPTD PPA). Akan kami tindak lanjuti sampai proses kasusnya selesai, biayanya gratis. Jadi jangan takut untuk melapor,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER