Sebanyak 52 WBP Rutan Kelas I Depok mendapatkan pembebasan bersyarat pada Selasa 15 November 2022. (dok. Rutan Depok)
MONITOR, Depok – Sebanyak 52 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) yang mendekam di Rutan Kelas I Depok dibebaskan secara bersyarat, Selasa (15/11/2022) pagi. Mereka bebas setelah menerima program reintegrasi sosial.
“Dari 52 WBP yang bebas, 15 diantaranya bebas murni, 30 pembebasan bersyarat, 1 orang CMB (cuti menjelang bebas), dan 6 orang lainnya asimilasi rumah,” kata Kepala Rutan Kelas I Depok Andi Gunawan, saat ditemui di kantor PWI Depok, Selasa (15/11/2022).
“Ke-52 WBP yang mendapat pembebasan bersyarat ini, nantinya akan mendapatkan bimbingan dan pengawasan langsung dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor,” sambungnya.
Andi menjelaskan, pembebasan bersyarat (PB) yang diberikan tersebut dipastikan gratis, sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. UU Nomor 22 Tahun 2022 ini memberikan dampak positif bagi narapidana.
Dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 10 menjelaskan bahwa seluruh warga binaan pemasyarakatan mendapatkan hak yang sama, terkecuali warga binaan yang divonis dengan seumur hidup maupun mati.
Pembebasan bersyarat diberikan tanpa terkecuali kepada semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta minimal telah menjalani paling singkat dua pertiga masa pidana.
“Kami berharap, terhadap 52 WBP yang mendapat pembebasan bersyarat ini dapat kembali ke masyarakat dan turut serta menjalin hubungan sosial yang baik dengan lingkungan serta tidak mengulangi kesalahan yang pernah dibuat,” pungkas Andi.
MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…
Oleh: Robi SugaraDosen Keamanan Internasional, Prodi HI, FISIP, UIN Jakarta Mei akan selalu menjadi bulan…
MONITOR, Jakarta - Adriansyah selaku Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik…
MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…