PEMERINTAHAN

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang terjadi di area pabrik PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Kamis (3/9). Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang pekerja gugur saat menjalankan tugasnya.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian menyatakan atas nama pimpinan dan seluruh keluarga besar Kementerian Perindustrian belasungkawa yang setinggi-tingginya kepada keluarga para korban yang ditinggalkan.

“Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang amat mendalam atas berpulangnya tiga pekerja dalam insiden kebakaran di KEK Sei Mangkei. Duka ini adalah duka bagi seluruh insan industri nasional. Kami mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ujar Juru Bicara Kemenperin di Jakarta, Jumat (4/9).

Terkait insiden ini, Kementerian Perindustrian menaruh perhatian serius terhadap keselamatan para pekerja di kawasan industri. Kemenperin terus berkoordinasi secara intensif dengan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, manajemen perusahaan, Kepolisian, serta instansi daerah terkait guna memantau penanganan pasca kejadian dan memastikan evaluasi menyeluruh dijalankan.

“Kami menghimbau dan mengingatkan seluruh pengelola kawasan industri serta pelaku usaha sektor manufaktur di seluruh Indonesia untuk selalu memperketat standar dan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Audit keselamatan berkala, kesiapan sarana pemadam internal, serta prosedur mitigasi darurat wajib menjadi prioritas utama demi melindungi nyawa para pekerja industri,” tegas Juru Bicara Kemenperin.

Selain itu, Kemenperin juga menghimbau agar pihak manajemen dan mitra kerja memenuhi seluruh kewajiban serta hak-hak ketenagakerjaan bagi keluarga korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kementerian Perindustrian mendukung penuh upaya investigasi dari pihak berwenang guna mengetahui penyebab pasti dari peristiwa ini dan menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai bahan pembenahan sistem keselamatan kerja industri ke depan.

Recent Posts

Dua Tahun Asta Cita: Kemenag Perkuat Pendidikan, Nutrisi Santri, Ekonomi Umat, dan Kerukunan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengungkap sejumlah program yang menjangkau jutaan masyarakat dalam dua tahun…

4 jam yang lalu

MUI: Penundaan Pelaksanaan Wajib Halal Menunjukkan Kekurang Siapan

MONITOR, Jakarta - Ketua Bidang Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), DR. KH Masyhuril Khamis, SH.,…

15 jam yang lalu

Menhaj: Belanja Haji Capai 4 Triliun, UMKM Daerah Harus Ambil Peluang

MONITOR, Gowa - Penyelenggaraan haji bukan hanya urusan perjalanan dan ibadah. Aktivitas jutaan jemaah dan…

15 jam yang lalu

Kawendra Dorong HKTI Kawal Aspirasi Petani, Bantuan Ayam Petelur dan 20 Etalase Disalurkan di Lumajang

MONITOR, Lumajang - Anggota DPR RI Kawendra Lukistian mendorong Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten…

2 hari yang lalu

HKTI Lumajang Dorong Hilirisasi Pertanian, PAC di 21 Kecamatan Diminta Dampingi Petani

MONITOR, Lumajang - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mendorong percepatan hilirisasi produk pertanian…

2 hari yang lalu

MUI Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Karhutla, Serukan Salat Istisqa dan Qunut Nazilah

MONITOR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku…

2 hari yang lalu