PEMERINTAHAN

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang terjadi di area pabrik PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Kamis (3/9). Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang pekerja gugur saat menjalankan tugasnya.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian menyatakan atas nama pimpinan dan seluruh keluarga besar Kementerian Perindustrian belasungkawa yang setinggi-tingginya kepada keluarga para korban yang ditinggalkan.

“Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang amat mendalam atas berpulangnya tiga pekerja dalam insiden kebakaran di KEK Sei Mangkei. Duka ini adalah duka bagi seluruh insan industri nasional. Kami mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ujar Juru Bicara Kemenperin di Jakarta, Jumat (4/9).

Terkait insiden ini, Kementerian Perindustrian menaruh perhatian serius terhadap keselamatan para pekerja di kawasan industri. Kemenperin terus berkoordinasi secara intensif dengan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, manajemen perusahaan, Kepolisian, serta instansi daerah terkait guna memantau penanganan pasca kejadian dan memastikan evaluasi menyeluruh dijalankan.

“Kami menghimbau dan mengingatkan seluruh pengelola kawasan industri serta pelaku usaha sektor manufaktur di seluruh Indonesia untuk selalu memperketat standar dan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Audit keselamatan berkala, kesiapan sarana pemadam internal, serta prosedur mitigasi darurat wajib menjadi prioritas utama demi melindungi nyawa para pekerja industri,” tegas Juru Bicara Kemenperin.

Selain itu, Kemenperin juga menghimbau agar pihak manajemen dan mitra kerja memenuhi seluruh kewajiban serta hak-hak ketenagakerjaan bagi keluarga korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kementerian Perindustrian mendukung penuh upaya investigasi dari pihak berwenang guna mengetahui penyebab pasti dari peristiwa ini dan menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai bahan pembenahan sistem keselamatan kerja industri ke depan.

Recent Posts

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

1 jam yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

3 jam yang lalu

Partai Gelora Soroti Perubahan Data Desil DTSEN

MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…

3 jam yang lalu

Verifikasi Seleksi PPIH 2027 Tetap Berjalan, CAT Dilaksanakan Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

4 jam yang lalu

MagangHub Jadi Jembatan Fresh Graduate Memasuki Dunia Kerja

MONITOR, Bandung – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, meninjau pelaksanaan Program Pemagangan Nasional…

7 jam yang lalu

Wamen UMKM Ungkap Tiga Kunci UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan tiga…

1 hari yang lalu