MEGAPOLITAN

Puluhan Napi di Rutan Depok Bebas Bersyarat

MONITOR, Depok – Sebanyak 52 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) yang mendekam di Rutan Kelas I Depok dibebaskan secara bersyarat, Selasa (15/11/2022) pagi. Mereka bebas setelah menerima program reintegrasi sosial.

“Dari 52 WBP yang bebas, 15 diantaranya bebas murni, 30 pembebasan bersyarat, 1 orang CMB (cuti menjelang bebas), dan 6 orang lainnya asimilasi rumah,” kata Kepala Rutan Kelas I Depok Andi Gunawan, saat ditemui di kantor PWI Depok, Selasa (15/11/2022).

“Ke-52 WBP yang mendapat pembebasan bersyarat ini, nantinya akan mendapatkan bimbingan dan pengawasan langsung dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor,” sambungnya.

Andi menjelaskan, pembebasan bersyarat (PB) yang diberikan tersebut dipastikan gratis, sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. UU Nomor 22 Tahun 2022 ini memberikan dampak positif bagi narapidana.

Dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 10 menjelaskan bahwa seluruh warga binaan pemasyarakatan mendapatkan hak yang sama, terkecuali warga binaan yang divonis dengan seumur hidup maupun mati.

Pembebasan bersyarat diberikan tanpa terkecuali kepada semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta minimal telah menjalani paling singkat dua pertiga masa pidana.

“Kami berharap, terhadap 52 WBP yang mendapat pembebasan bersyarat ini dapat kembali ke masyarakat dan turut serta menjalin hubungan sosial yang baik dengan lingkungan serta tidak mengulangi kesalahan yang pernah dibuat,” pungkas Andi.

Recent Posts

Dorong Produk Lokal, Kemenperin Gelar Bazar Ramadhan DWP 2026

MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadhan menjadi faktor penting bagi penguatan ekonomi nasional, khususnya…

5 jam yang lalu

DPR Tegaskan UU Peradilan Militer Tetap Konstitusional dan Mengikat

MONITOR, Jakarta - DPR RI menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang…

8 jam yang lalu

Menag Bantah Isu Zakat untuk MBG, Harus Sesuai Delapan Asnaf!

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan…

10 jam yang lalu

LBH Gelora Desak Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Advokat KAI Bastian Sori Manalu

MONITOR, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Indonesia mengutuk keras aksi penusukan terhadap Advokat…

12 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dukung BKPM Percepat Legalitas Usaha Mikro

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung langkah Kementerian Investasi dan…

13 jam yang lalu

Agus Gumiwang: Siswa Vokasi Kemenperin Siap Taklukkan Kompetisi Global di Shanghai

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat kesiapan talenta muda dari sekolah vokasi naungannya untuk…

14 jam yang lalu