HUKUM

LBH Gelora Desak Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Advokat KAI Bastian Sori Manalu

MONITOR, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Indonesia mengutuk keras aksi penusukan terhadap Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI), Adv. Bastian Sori Manalu, SH., MH., yang diduga dilakukan oleh debt collector yang mengaku berasal dari Mandiri Tunas Finance. Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban di wilayah Tangerang Selatan, Banten, pada Senin (23/12/2026).

Direktur LBH Gelora Indonesia, Adv. Ahmad Hafiz, SH., CCLA menegaskan tindakan tersebut merupakan tindak pidana berat dan mendesak aparat kepolisian segera menangkap para pelaku.

“Saya mengutuk keras tindakan penusukan itu. Jelas ini merupakan pelanggaran Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat. Polisi harus bertindak segera,” ujar Ahmad Hafiz dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Bastian Sori Manalu diketahui merupakan Pengurus Presidium DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten. LBH Gelora menilai tidak hanya pelaku di lapangan yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pihak yang diduga memberikan perintah.

“Perusahaan selaku pemberi tugas, sebagaimana pengakuan pelaku kepada korban, harus ikut bertanggung jawab. Tidak bisa tidak,” tegas Hafiz.

Ia juga menyatakan bahwa para advokat yang tergabung dalam KAI akan segera menempuh langkah hukum untuk mengawal kasus tersebut.

KAI Bentuk Tim Investigasi dan Advokasi

Honorary Chairman DPP Kongres Advokat Indonesia, Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, turut mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa anggotanya.

Menurutnya, tindakan debt collector tersebut sudah melampaui batas dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.

“Kami sangat mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector yang mengaku ditugaskan oleh Mandiri Tunas Finance. Apa yang mereka lakukan sangat brutal dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Tjoetjoe.

KAI telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi dan advokasi guna mengawal proses hukum hingga tuntas.

Tjoetjoe juga mendesak Polri, khususnya Polres Tangerang Selatan, untuk segera menangkap pelaku dan memberikan perlindungan hukum kepada korban dan keluarganya.

“Kami meminta jajaran kepolisian bergerak cepat untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku,” katanya.

Ia bahkan meminta agar pimpinan perusahaan pembiayaan yang diduga terkait turut diperiksa.

“Saya mendesak kepolisian segera memeriksa dan menangkap para pelaku berikut pimpinan perusahaan yang diduga menggerakkan penagihan dengan cara brutal,” tegasnya.

Desak OJK Periksa Perusahaan Pembiayaan

Selain kepada kepolisian, KAI juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perusahaan pembiayaan, khususnya Mandiri Tunas Finance.

Menurut Tjoetjoe, praktik kekerasan oleh debt collector yang mengaku mendapat tugas perusahaan pembiayaan sudah sering terjadi dan meresahkan masyarakat.

“Kami harap OJK tidak tutup mata dan segera melakukan pemeriksaan serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaku usaha pembiayaan,” ujarnya.

Kronologi Penusukan di Rumah Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika tiga orang yang mengaku sebagai debt collector mendatangi rumah korban untuk menarik paksa kendaraan miliknya.

Para pelaku diduga memaksa masuk ke pekarangan rumah dan berusaha mengambil mobil korban. Namun korban menolak karena menilai prosedur penarikan tersebut tidak sesuai ketentuan hukum.

Penolakan tersebut memicu cekcok hingga akhirnya pelaku melakukan penusukan terhadap korban.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Tangerang dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Recent Posts

Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Perketat Pengawasan Travel Umrah

MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…

5 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp65,2 Miliar Bantuan untuk Pemulihan Pesantren Terdampak Banjir Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…

14 jam yang lalu

ICFA 2026: Rokhmin Dahuri dorong Transformasi Akuakultur Menuju Ekonomi Biru Berkelanjutan

MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…

17 jam yang lalu

Komisi XI DPR Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…

17 jam yang lalu

50 Persen Travel Umrah Tak Aktif, Kemenhaj Rombak Aturan dan Digitalisasi Perizinan

MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…

18 jam yang lalu