Bos Twitter Elon Musk / dok: Fox Bussiness
MONITOR, New York – Pasca melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran terhadap karyawan Twitter, Elon Musk kini memberlakukan pelarangan work from home (WFH) bagi karyawannya.
Pemberitahuan itu dia sampaikan melalui surat elektronik (email). Ia menyatakan kebijakan WFH kini dilarang bagi karyawan Twitter, kecuali dalam kondisi tertentu.
Dalam email pemberitahuan itu, Elon Musk menuliskan aturan bahwa karyawannya harus bekerja di kantor minimal selama 40 jam seminggu.
“Kerja remote tak lagi dibolehkan, kecuali anda punya pengecualian spesifik. Manajer akan mengirimkan daftar pengecualian kepada saya untuk diulas dan disetujui,” tulis Elon Musk dalam email tersebut.
Elon Musk menyatakan sejak awal dirinya tidak setuju dengan skema WFH. Sebab, hal tersebut akan berdampak pada kondisi ekonomi Amerika Serikat.
“Perjalanan ke depan akan sulit dan membutuhkan kerja keras untuk bisa sukses,” tukasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin mendukung langkah Pemerintah Pusat yang menggelontorkan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat komitmennya untuk menghadirkan jalan tol yang lancar,…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memulai Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Lulusan Perguruan Tinggi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komis IV DPR RI, Daniel Johan menyesalkan terjadinya kebakaran hebat di…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak…