Bos Twitter Elon Musk / dok: Fox Bussiness
MONITOR, New York – Pasca melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran terhadap karyawan Twitter, Elon Musk kini memberlakukan pelarangan work from home (WFH) bagi karyawannya.
Pemberitahuan itu dia sampaikan melalui surat elektronik (email). Ia menyatakan kebijakan WFH kini dilarang bagi karyawan Twitter, kecuali dalam kondisi tertentu.
Dalam email pemberitahuan itu, Elon Musk menuliskan aturan bahwa karyawannya harus bekerja di kantor minimal selama 40 jam seminggu.
“Kerja remote tak lagi dibolehkan, kecuali anda punya pengecualian spesifik. Manajer akan mengirimkan daftar pengecualian kepada saya untuk diulas dan disetujui,” tulis Elon Musk dalam email tersebut.
Elon Musk menyatakan sejak awal dirinya tidak setuju dengan skema WFH. Sebab, hal tersebut akan berdampak pada kondisi ekonomi Amerika Serikat.
“Perjalanan ke depan akan sulit dan membutuhkan kerja keras untuk bisa sukses,” tukasnya.
MONITOR, Jakarta - Kepergian seniman dan budayawan Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra meninggalkan warisan penting dalam…
MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…
MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…
MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…