Rabu, 17 April, 2024

Kejati DKI Raih Penghargaan Satuan Kerja Peringkat Pertama

MONITOR, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menerima penghargaan Satuan Kerja dari Jaksa Agung RI Burhanuddin dengan kualitas pelaporan kinerja dan anggaran terbaik Tahun 2021.

Pemberian penghargaan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 143 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Jaksa Agung RI memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sebagai peringkat pertama dalam penilaian kualitas pelaporan kinerja dan anggaran terbaik Tahun 2021 dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2022, yang berakhir pada Rabu, 25 Mei 2022, pukul 09.00 Wib di Ballroom Hotel Alila Solo, Jawa Tengah.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan bahwa pertimbangan pemberian penghargaan tersebut dalam rangka hasil evaluasi kinerja dan pemenuhan rekomendasi hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kejaksaan RI Tahun 2021 terkait pemberian punishment and reward terhadap hasil evaluasi kinerja satuan kerja.

- Advertisement -

Sementara, kata Ashari, kriteria penilaian, pertama, nilai kualitas Laporan Kinerja (LKJ) tahunan Kejaksaan Tinggi Tahun 2021 yang meliputi aspek ketepatan waktu pelaporan, ketepatan pengukuran kinerja, data terbarukan, dan aspek analisa, dalam hal ini terkait perbandingan capaian kinerja dengan periode sebelumnya dan strategi optimalisasi kinerja.

“Kemudian, kedua, nilai Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) satuan kerja Kejaksaan Tinggi pada aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terbaru (SMART) Kementerian Keuangan yang meliputi aspek Capaian Rincian Output (CRO), penyerapan anggaran, konsistensi, efisiensi, dan nilai efisiensi,” ucap Ashari.

Penghargaan tersebut diserahkan secara virtual oleh Jaksa Agung RI dan diterima secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani.

Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani mengucapkan rasa syukur atas pemberian penghargaan tentang penilaian kualitas pelaporan kinerja dan anggaran terbaik Tahun 2021 dari Jaksa Agung RI Burhanuddin.

Reda berjanji akan mempertahankan penerimaan penghargaan peringkat pertama dengan tetap mengedepankan kualitas kinerja, terutama dalam hal pelaporan dan aspek analisa.

“Bersyukur dan tetap mempertahankan untuk ditahun yang akan datang,” kata Reda dalam keterangannya, Rabu (25/5).

Selain Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, masing secara berturut-turut sebagai peringkat 2 sampai dengan peringkat 5 yang mendapatkan penghargaan serupa adalah Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER