Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers/ dok: setkab.go.id
MONITOR, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, terhitung mulai Kamis 28 April 2022. Ini dilakukan agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri tercukupi.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya, secara virtual. “Saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Jokowi, Jumat (22/4/2022).
“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” sambungnya.
Lebih jauh, Jokowi pun memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Lonjakan harga plastik yang kian tak terkendali memicu kekhawatiran serius bagi keberlangsungan…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melakukan gebrakan besar dalam…
MONITOR, Jakarta – Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi terkait wacana pengakhiran masa jabatan Presiden Prabowo…
MONITOR, Jakarta — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menyayangkan kegagalan…
MONITOR, Jakarta - Tiga perguruan tinggi di Indonesia kini tercatat sebagai anggota International Association of…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan akses masuk ke Kota Suci Makkah mulai…