HUKUM

Jampidsus Temukan Produk Impor Pakai Label Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memerintahkan jajarannya untuk melakukan pencarian informasi dan data terkait barang-barang produk luar negeri yang dijual seolah-olah sebagai produk dalam Negeri.

Hal tersebut untuk menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait operasi intelijen dalam rangka melindungi produk dalam Negeri.

Tim penyidik pidsus Kejagung menemukan produk impor, namun dilabeli produk dalam negeri. Oleh karenanya, kegiatan operasi intelijen dilakukan di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“JAM-Pidsus melalui Direktur Penyidikan mengeluarkan Surat Perintah Tugas untuk melakukan pencarian data dan informasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Hasil dari pengumpulan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata), kata Ketut, disinyalir ada beberapa pengadaan barang dan jasa di berbagai instansi Pemerintah (pusat dan daerah) dan BUMN/BUMD serta beberapa sentra-sentra perbelanjaan, yang menggunakan produk luar negeri yang dirubah menjadi produk dalam negeri.

“Dimana ada beberapa komoditas yang ditemukan merupakan barang impor menggunakan label atau merk dalam Negeri, yaitu alat kesehatan, alat pertanian, tekstil, besi/baja, termasuk garam serta barang lain yang masih terdeteksi oleh tim di lapangan,” ucap Ketut.

Akibat dari barang-barang dari luar negeri yang ditemukan tersebut, dapat menekan harga komoditas dalam Negeri yang tidak dapat bersaing dengan produk impor yang dilabeli produk lokal.

“Sehingga produksi lokal tidak dapat dijual di pasar dalam Negeri. Hal tersebut dapat menghambat atau menganggu pertumbuhan ekonomi, terlebih lagi di masa pandemi Covid-19,” tuturnya.

Untuk memperjelas fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, Jampidsus telah melakukan koordinasi dengan jajaran Bea Cukai dalam rangka untuk mengurangi impor ilegal.

“Bahkan akan dibentuk Tim Gabungan antara Bea Cukai dan Kejaksaan RI,” sambungnya.

Recent Posts

47.012 Jemaah Telah Kembali, Menhaj Matangkan Perbaikan Layanan Haji 1448 H

MONITOR, Tangerang — Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan bahwa berakhirnya puncak ibadah…

4 jam yang lalu

Membangun Relasi Kiai-Santri

SuwendiDosen Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fenomena kekerasan seksual (KS) yang dilakukan oleh beberapa…

6 jam yang lalu

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berada di Jenewa, Swiss, membawa pesan Presiden Prabowo…

7 jam yang lalu

5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Minta Jaga Kesehatan

MADINAH – Sebanyak 5.499 jemaah haji Indonesia gelombang kedua dijadwalkan tiba di Madinah pada Minggu…

12 jam yang lalu

​Jaring Mahasiswa Terbaik, Kemenag Gelar Tes Beasiswa Maroko Tahun 2026

MONITOR, Jakarta — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menggelar Computer Based Test (CBT) Seleksi…

12 jam yang lalu

Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah, Kemenhaj Pastikan Layanan Optimal hingga Kepulangan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mulai memberangkatkan jemaah haji gelombang…

13 jam yang lalu