HUKUM

Jampidsus Temukan Produk Impor Pakai Label Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memerintahkan jajarannya untuk melakukan pencarian informasi dan data terkait barang-barang produk luar negeri yang dijual seolah-olah sebagai produk dalam Negeri.

Hal tersebut untuk menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait operasi intelijen dalam rangka melindungi produk dalam Negeri.

Tim penyidik pidsus Kejagung menemukan produk impor, namun dilabeli produk dalam negeri. Oleh karenanya, kegiatan operasi intelijen dilakukan di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“JAM-Pidsus melalui Direktur Penyidikan mengeluarkan Surat Perintah Tugas untuk melakukan pencarian data dan informasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Hasil dari pengumpulan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata), kata Ketut, disinyalir ada beberapa pengadaan barang dan jasa di berbagai instansi Pemerintah (pusat dan daerah) dan BUMN/BUMD serta beberapa sentra-sentra perbelanjaan, yang menggunakan produk luar negeri yang dirubah menjadi produk dalam negeri.

“Dimana ada beberapa komoditas yang ditemukan merupakan barang impor menggunakan label atau merk dalam Negeri, yaitu alat kesehatan, alat pertanian, tekstil, besi/baja, termasuk garam serta barang lain yang masih terdeteksi oleh tim di lapangan,” ucap Ketut.

Akibat dari barang-barang dari luar negeri yang ditemukan tersebut, dapat menekan harga komoditas dalam Negeri yang tidak dapat bersaing dengan produk impor yang dilabeli produk lokal.

“Sehingga produksi lokal tidak dapat dijual di pasar dalam Negeri. Hal tersebut dapat menghambat atau menganggu pertumbuhan ekonomi, terlebih lagi di masa pandemi Covid-19,” tuturnya.

Untuk memperjelas fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, Jampidsus telah melakukan koordinasi dengan jajaran Bea Cukai dalam rangka untuk mengurangi impor ilegal.

“Bahkan akan dibentuk Tim Gabungan antara Bea Cukai dan Kejaksaan RI,” sambungnya.

Recent Posts

Dukung Misi Dagang Gubernur Jawa Timur, CV Intiplant Agro Lestari Optimis Perluas Jaringan Bisnis Internasional di Hong Kong

MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…

4 jam yang lalu

Babinsa Diturunkan Awasi Kepatuhan Pajak, Legislator: Lebih Baik Fokus Kejar Perusahaan yang Sering Mangkir

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina…

4 jam yang lalu

Integritas dan Meritokrasi Jadi Fondasi Budaya Baru Kementerian Haji dan Umrah

MONITOR, Bogor — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi…

7 jam yang lalu

Bedah UU Pesantren, Guru Besar UIN Jakarta: PDF Berhak Dapat Pengakuan dan Dukungan Setara Pendidikan Formal

MONITOR, Jakarta - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi…

9 jam yang lalu

Legislator Dorong Optimalisasi Pelindungan PMI Buntut 1.200 WNI Jadi Korban Sindikat Online Scam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menanggapi pemulangan lebih dari…

16 jam yang lalu

HAN 2026, Puan Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying dan Tumbuh di Ruang Aman

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Ketua DPR RI Puan…

16 jam yang lalu