HUKUM

Kejagung Akan Jerat Tersangka Johan Darsono dalam Korupsi LPEI

MONITOR, Jakarta – Tim jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menjerat tersangka Johan Darsono (JD) dan S dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Itu yang TPPU tersangka Johan Darsono (JD) sama tersangka S,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Supardi dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).

Nantinya, JAMPidsus Kejagung akan menjelaskan secara detail mengenai alasan tersangka Johan Darsono dijerat TPPU. Selain itu juga, tim jaksa penyidik pidsus sudah melakukan penyitaan aset tanah di Solo milik tersangka Johan Darsono dalam perkara tindak pidana korupsi di LPEI.

Sebelumnya menurut Supardi, dengan dijeratnya TPPU untuk menyisir aliran uang hasil perkara pokok berupa korupsi sampai dapat disita untuk pengganti kerugian negara.

“Kalau nanti dalam asset recovery itu tidak terpenuhi, dan kita melihat itu uangnya (dari hasil korupsi) ada ke mana-mana, itu kita jerat TPPU,” ujar Supardi.

Diketahui, dalam penyidikan dugaan korupsi LPEI, kerugian negara mencapai Rp 2,6 triliun. Kerugian negara tersebut berasal dari total Rp 4,7 triliun yang menjadi nilai pemberian fasilitas kredit LPEI yang diduga terjadi penyimpangan dalam penyalurannya kepada dua grup perusahaan ekspor swasta sepanjang 2013-2019.

Dari nilai kerugian negara Rp 2,6 triliun tersebut, sebanyak Rp 2,1 triliun diantaranya berasal dari penyimpangan dalam penyaluran ke Grup Johan Darsono. Dan terbagi ke dalam 12 perusahaan milik tersangka Johan Darsono.

Sedangkan Rp 576 miliar penyimpangan terjadi dalam penyaluran, dan pengambil alihan pembiayaan ekspor LPEI di Grup Walet ke dalam lima anak perusahaan.

Sekedar informasi, tim penyidik Jampidsus Kejagung sudah menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Selain Johan Darsono, enam tersangka lainnya adalah, Josef Agus Susanta (JAS), Suyono (S), Arif Setiawan (AS), Ferry Sjaifullah (FS), Purnomo Sidhi Noor Mohammad (PSNM), dan juga Djoko Slamet Djamhoer (DSD).

Recent Posts

Rapimnas DPP FKDT Akan Rekomendasikan Insentif Rp1 Juta per Bulan bagi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah

MONITOR, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) akan menggelar Rapat…

49 menit yang lalu

Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

MONITOR, Medan — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya transformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)…

1 jam yang lalu

Pusat PVTPP Perkuat Zona Integritas, Matangkan Langkah Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

MONITOR, Bogor – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian…

1 jam yang lalu

Frasa ‘Diutus Presiden’ Dipersoalkan, Masady: Bahasa Pejabat Negara Harus Mencerminkan Semangat Konstitusi

MONITOR, Jakarta – Tokoh Muda Aceh Barat Daya, Masady Manggeng, menyoroti penggunaan frasa "diutus oleh…

2 jam yang lalu

Terima Kunjungan BPK Australia, Puan Bicara Soal Pendekatan Adaptif Hadapi Ancaman Siber dalam Tata Kelola Negara

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan delegasi Australian National Audit Office…

11 jam yang lalu

Sidang Perdana Uji Formil UU Polri Digelar, Pemohon Minta MK Nyatakan Pembentukan UU Polri Cacat Formil

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan pengujian formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026…

13 jam yang lalu