HUKUM

Ibu Dino Patti Djalal Terjerat Mafia Tanah, Sidang Kasus Segera Digelar

MONITOR, Jakarta – Berkas perkara mafia tanah yang menjadi korban Ibu Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal, telah dinyatakan lengkap alias P-21. Penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan tahap II lima berkas perkara dan 5 tersangka dalam kasus mafia tanah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kelima tersangka dan berkas perkara secara terpisah, yakni Fredy Kusnadi, Aryani Nustaria, Agus Gunawan, Shierly, dan Ria Setiawan. Sementara Mustofa alias Topan dalam berkas perkara yang terpisah sudah dilimpahkan tahap II lebih dulu pada November.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menyerahkan tahap II berkas dan tersangka atas nama Mustofa alias Topan pada 18 November 2021.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap 2,” kata Kasi Intel Kejari Jaksel Sri Odit Megondo dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).

Kelima tersangka akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk laporan polisi yang berbeda dengan pelapor pihak Dino Patti Djalal.

Tim jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan berkas para tersangka dinyatakan lengkap (P.21) pada 3 Desember 2021. Kemudian pelimpahan tahap II dilaksanakan pada Kamis (9/12) kemarin.

“Nantinya dalam waktu dekat jaksa penuntut umum akan segera melimpahkan berkas dakwaan ke PN Jaksel untuk disidangkan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, kelima tersangka bersama Mustofa alias Topan melakukan tindak pidana penipuan kasus mafia tanah dengan korban Zurni Hasyim Djalal (ZHD) atau ibu kandung Dino Patti Djalal, yaitu tanah seluas 780 m2 yang beralamat di Jl Kemang Barat, Bangka, Jakarta Selatan, seluas Rp 780 meter persegi. Dan korban mengalami kerugian senilai Rp 20 miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Ketiga Pasal 263 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Keempat Pasal 266 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Recent Posts

Ribuan Guru Ikuti Uji Pengetahuan PPG Mapel Umum 2025

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan Uji…

3 jam yang lalu

Kemenperin Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Konsistensi Industri Tekstil Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya transparansi, kepatuhan administratif, serta konsistensi strategi bagi…

9 jam yang lalu

Pembahasan RUU Haji Perlu Segera Disahkan di Paripurna DPR

MONITOR, Jakarta - Menanggapi pembahasan RUU Haji, Pakar Hukum Unusia, Erfandi menyatakan bahwa pembahsan revisi…

11 jam yang lalu

Prediksi Susunan Pemain Persija vs Malut United, Belum Terkalahkan!

MONITOR, Jakarta - Persija Jakarta bakal menjamu Malut United pada pekan ketiga Super League 2025/2026. Laga…

12 jam yang lalu

Delegasi Parlemen Eropa Kagum Cara Indonesia Merawat Kerukunan

MONITOR, Jakarta - Delegasi Parlemen Eropa yang dipimpin Ketua Komite HAM, Arkadiusz Mularczyk, mengungkapkan kekaguman…

13 jam yang lalu

DPR Nilai Swasembada Beras Jadi Indikator Keberhasilan Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menegaskan bahwa tercapainya…

14 jam yang lalu